detikcom

Terpidana Kasus Mutilasi dari Kerobokan Ditempatkan di LP Banyuwangi

Irul Hamdani - detikNews
Jumat, 24/02/2012 23:38 WIB
Banyuwangi Saat ini Lapas Banyuwangi, Jawa Timur, menerima tambahan 18 napi dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Mereka akan menjalani sisa masa hukuman sesuai vonis pengadilan terhadap perbuatan kriminal masing-masing.

Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, Krismono, warga binaan 'barunya' itu memang banyak yang berasal dari Banyuwangi. Mereka akan menghabiskan masa tahanannya di Lapas Kelas 2B tersebut.

Sisa masa hukuman napi pindahan itu beragam sesuai vonis yang dijatuhkan pengadilan atas tindak pidana yang diperbuat. Semisal salah satu napi laki laki yang harus menjalani sisa hukuman 14 tahun penjara dari 20 tahun kurungan yang harus dijalani.

"Dia baru enam tahun menjalani hukuman di Kerobokan. Kasus pembunuhan dengan mutilasi," ungkap Krismono, pada wartawan, seusai memberikan penyuluhan pada napi pindahan, Jumat (24/2/2012) malam.

Ada juga napi yang masa hukumannya bersisa satu bulan saja. Meski begitu, napi pindahan Lapas Kerobokan tersebut terlebih dahulu menjalani masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

"Kita perlakukan sama dengan napi lainnya. Napi pindahan Kerobokan harus menjalani mapenaling dahulu,“ ujarnya lagi.

(mad/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini