detikcom

Ali Mudhori Siap Hadir di Pengadilan Tipikor Senin

Santi Rahayu - detikNews
Jumat, 24/02/2012 21:01 WIB
Jakarta Upaya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Ali Mudhori untuk menjemput paksa memang tak berhasil. Namun ada surat dari Ali yang menyatakan kesediannya untuk hadir pada persidangan Senin 27 Februari mendatang.

Penyidik KPK datang ke kediaman Ali di Jl. Pisang Agung II/1, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Kota Lumajang, Jawa Timur, Jumat (24/2/2012), untuk menyerahkan surat panggilan ketiga selaku saksi di persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya di Perngadilan Tipikor.

Meski tak bertemu dengan Ali, KPK telah mengantongi surat dari yang berisi tentang kesediaan Ali untuk datang, pada sidang Senin (27/2/2012) mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat pemberitahuan itu dilampiri surat keterangan dokter.

Surat pemberitahuan ini tertanggal Sabtu (18/2/2012), yang ditandatangani Ali Mudhori dan ditujukan untuk Jaksa Penuntut Umum KPK.

Di dalam surat tersebut, tercantum juga pemberitahuan bahwa Ali tidak bisa hadir memenuhi panggilan sidang Senin (20/2/2012) lalu. Saat itu, orang dekat Muhaimin ini mengaku sakit.

(mad/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel