detikcom

Sampaikan Panggilan Ketiga, KPK Geruduk Rumah Ali Mudhori

Santi Rahayu - detikNews
Jumat, 24/02/2012 20:33 WIB
Lumajang Ancaman Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Ali Mudhori ternyata dipenuhi. Surat panggilan ketiga untuk hadir di persidangan kasus suap Kemenakertrans pun disampaikan.

Tim penyidik KPK yang berjumlah 4 orang personel itu mendatangi rumah Ali di Jalan Pisang Agung II/ Nomor 1, di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Kota Lumajang, Jumat (24/2/2012) petang.

Mereka menyerahkan surat panggilan ketiga terhadap politisi yang disebut sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI Muhaimin Iskandar ini.

Dari pantauan detiksurabaya.com, kedatangan Tim Penyidik KPK menggunakan tiga mobil yang meluncur beriringan ke rumah mewah Ali Mudhori yang dikelilingi pagar tempok setinggi dua meter ini. Mobil itu terdiri dari Toyota Innova, Taft GT dan Toyota Avanza ini. Kedatangan mereka didampingi puluhan anggota Polres Lumajang berpakaian preman.

Sebelumnya, Ali telah dua kali mangkir panggilan persidangan di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta untuk terdakwa Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.

Terakhir, pada Senin (20/2/2012) lalu, Ali kembali mangkir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pada Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Papua pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu.




(mad/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel