detikcom

KPK Simpan Rapat Nama Menteri yang Diadukan Rosa

Anes Saputra - detikNews
Jumat, 24/02/2012 18:35 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan nama menteri penerima fee proyek dalam kasus yang menjerat Mindo Rosalina Manulang. Menteri tersebut telah dilaporkan kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai.

"Laporan itu kemarin diterima dan KPK punya aturan di Undang-undang bahwa tidak bisa menyebut isi laporan dari pelapor," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/02/2012).

Menurut Johan, yang berhak menyampaikan itu ke publik adalah pelapor. Dalam hal ini Ahmad Rifai.

"Kecuali pelapor itu yang memublikasikan kepada publik," imbuh Johan.

"Tapi memang ada menteri yang dilaporkan ke situ?" tanya wartawan penasaran.

"Mohon maaf, saya nggak lihat laporannya, mungkin Pak Rifai yang lebih detil karena dia yang menjelaskan secara gamblang," tangkis Johan.

Seperti diberitakan, Ahmad Rifai melaporkan ke KPK pengakuan kliennya, Mindo Rosalina Manulang, tentang menteri yang meminta free proyek, Kamis (23/02) kemarin. Meski tidak menyebutkan nama, Rifai memberi petunjuk bawah menteri tersebut salah satu dari menteri yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pekan ini.

"Dia meminta jatah itu dibayar di depan. Jika tidak, maka proyek akan diberikan ke yang lain," tutur Rifai.

(ans/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini