Marzuki: Pimpinan DPR Berwenang Tutup Coffee Shop Milik Anggota FPD
Jumat, 24/02/2012 12:50 WIB
Jakarta
Badan Kehormatan DPR merekomendasikan penutupan coffee shop di kompleks parlemen. Ketua DPR menegaskan pimpinan DPR berwenang menutup tempat kongkow tersebut, sekalipun pemiliknya anggota DPR.
"Silakan saja nolak, itu kewenangan kesekjenan dan pimpinan DPR," kata Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Marzuki mendukung sepenuhnya penutupan coffee shop tersebut. Karena bagaimanapun, menurut dia, BK telah menyebut tempat tersebut sebagai tempat berkumpulnya mafia anggaran.
"Saya dukung sepenuhnya untuk penertiban DPR," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan BK DPR merekomendasikan penutupan sebuah coffee shop di DPR. Karena tempat tersebut disinyalir kerap digunakan berkumpul calo anggaran.
Anggota Komisi III DPR dari FPD Ruhut Sitompul mengungkap warung kopi ini ternyata milik anggota Komisi V DPR dari PD, Albert Yaputra.
"Mengenai kafe Bengawan Solo memang salah satu kader kami dia punya franchise. Dia menyewa tempat itu. Dia anggota kami dari dapil Kalbar," kata anggota Komisi III DPR dari FPD, Ruhut Sitompul, sebelumnya.
Ruhut meminta semua pihak menghormati hak asasi ini. Bagi dia, temannya yang pengusaha itu boleh punya usaha di DPR.
"Selama ini tidak menyalahi tolong hormati kader kami yang berbisnis kafe Bengawan Solo. Dia memang bisnis di banyak tempat," kata Ruhut yang gemar nongkrong di tempat tersebut.
Namun Ruhut mengaku akan menemui temannya tersebut. Kalau benar ada rekomendasi BK untuk menutup warkop tersebut.
(van/nrl)
"Silakan saja nolak, itu kewenangan kesekjenan dan pimpinan DPR," kata Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Marzuki mendukung sepenuhnya penutupan coffee shop tersebut. Karena bagaimanapun, menurut dia, BK telah menyebut tempat tersebut sebagai tempat berkumpulnya mafia anggaran.
"Saya dukung sepenuhnya untuk penertiban DPR," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan BK DPR merekomendasikan penutupan sebuah coffee shop di DPR. Karena tempat tersebut disinyalir kerap digunakan berkumpul calo anggaran.
Anggota Komisi III DPR dari FPD Ruhut Sitompul mengungkap warung kopi ini ternyata milik anggota Komisi V DPR dari PD, Albert Yaputra.
"Mengenai kafe Bengawan Solo memang salah satu kader kami dia punya franchise. Dia menyewa tempat itu. Dia anggota kami dari dapil Kalbar," kata anggota Komisi III DPR dari FPD, Ruhut Sitompul, sebelumnya.
Ruhut meminta semua pihak menghormati hak asasi ini. Bagi dia, temannya yang pengusaha itu boleh punya usaha di DPR.
"Selama ini tidak menyalahi tolong hormati kader kami yang berbisnis kafe Bengawan Solo. Dia memang bisnis di banyak tempat," kata Ruhut yang gemar nongkrong di tempat tersebut.
Namun Ruhut mengaku akan menemui temannya tersebut. Kalau benar ada rekomendasi BK untuk menutup warkop tersebut.
(van/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 11:34 WIB
BK DPR Masih Tunggu Proses Persidangan Angie Selesai
-
Senin, 21/05/2012 11:33 WIB
Demi Memori Terakhir, Keluarga Korban Sukhoi Aan Tak akan Lihat Jasad
-
Senin, 21/05/2012 11:22 WIB
Komisi III: Kapolri Harus Jelaskan Perizinan Konser Lady Gaga ke Publik
-
Senin, 21/05/2012 11:20 WIB
BK Belum Juga Bersikap Terkait Video Mesum Mirip Anggota DPR
-
Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, KPK Cecar 4 Anggota DPRD Cilegon
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 08:40 WIB
Tim Gabungan Kembali Temukan Parasut dari Lokasi Jatuhnya Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 09:02 WIB
Hindari Trauma, Jasad Edward akan Dilihat Keluarga Laki-laki Saja
-
737 Komentar
-
483 Komentar
-
405 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
