JAT Dicap AS Teroris, Mabes Polri: Itu Hak Mereka
Jumat, 24/02/2012 11:46 WIB
Jakarta
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) masuk dalam daftar kelompok teroris yang dirilis Amerika Serikat (AS). Namun Polri punya sikap berbeda. JAT tetap diakui sebagai organisasi biasa. Kecuali, kalau anggotanya melakukan tindakan kekerasan.
"Itu hak mereka. Untuk penumpasan kelompok teroris kita berdasarkan perbuatan. Selama organisasi itu mematuhi hukum di Indonesia ya tidak ada persoalan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2012).
Mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini menjelaskan, di ranah internasional yakni PBB dan juga Amerika Serikat memiliki aturan sendiri. Biasanya kelompok yang mereka anggap terafiliasi dengan kelompok teroris akan langsung dimasukkan dalam kelompok teroris. Dan kalau ada orang organisasi itu datang ke AS pasti akan ditangkap.
"Masing-masing negara tidak bisa sama, itu hak mereka dan kita tidak bisa mempermasalahkan," jelasnya.
Walau JAT dimasukkan AS dalam kelompok teroris, tidak serta merta polisi mengambil tindakan. Polisi bergerak berdasarkan bukti hukum.
"Kalau dia melanggar hukum baru akan diproses. Atau sesuai UU akan dibekukan dan dibubarkan," terang Saud.
(ndr/nrl)
"Itu hak mereka. Untuk penumpasan kelompok teroris kita berdasarkan perbuatan. Selama organisasi itu mematuhi hukum di Indonesia ya tidak ada persoalan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2012).
Mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini menjelaskan, di ranah internasional yakni PBB dan juga Amerika Serikat memiliki aturan sendiri. Biasanya kelompok yang mereka anggap terafiliasi dengan kelompok teroris akan langsung dimasukkan dalam kelompok teroris. Dan kalau ada orang organisasi itu datang ke AS pasti akan ditangkap.
"Masing-masing negara tidak bisa sama, itu hak mereka dan kita tidak bisa mempermasalahkan," jelasnya.
Walau JAT dimasukkan AS dalam kelompok teroris, tidak serta merta polisi mengambil tindakan. Polisi bergerak berdasarkan bukti hukum.
"Kalau dia melanggar hukum baru akan diproses. Atau sesuai UU akan dibekukan dan dibubarkan," terang Saud.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 01:10 WIB
Istana Bantah Ibu Ani akan Kunjungi Situs Gunung Padang
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 23:08 WIB
Kabupaten OKI Terpilih Sebagai Jaringan Kota Hijau Dunia
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Rabu, 23/05/2012 01:10 WIB
Istana Bantah Ibu Ani akan Kunjungi Situs Gunung Padang
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
228 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
