JAT Dicap AS Teroris, Mabes Polri: Itu Hak Mereka
Jumat, 24/02/2012 11:46 WIB
Jakarta
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) masuk dalam daftar kelompok teroris yang dirilis Amerika Serikat (AS). Namun Polri punya sikap berbeda. JAT tetap diakui sebagai organisasi biasa. Kecuali, kalau anggotanya melakukan tindakan kekerasan.
"Itu hak mereka. Untuk penumpasan kelompok teroris kita berdasarkan perbuatan. Selama organisasi itu mematuhi hukum di Indonesia ya tidak ada persoalan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2012).
Mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini menjelaskan, di ranah internasional yakni PBB dan juga Amerika Serikat memiliki aturan sendiri. Biasanya kelompok yang mereka anggap terafiliasi dengan kelompok teroris akan langsung dimasukkan dalam kelompok teroris. Dan kalau ada orang organisasi itu datang ke AS pasti akan ditangkap.
"Masing-masing negara tidak bisa sama, itu hak mereka dan kita tidak bisa mempermasalahkan," jelasnya.
Walau JAT dimasukkan AS dalam kelompok teroris, tidak serta merta polisi mengambil tindakan. Polisi bergerak berdasarkan bukti hukum.
"Kalau dia melanggar hukum baru akan diproses. Atau sesuai UU akan dibekukan dan dibubarkan," terang Saud.
(ndr/nrl)
"Itu hak mereka. Untuk penumpasan kelompok teroris kita berdasarkan perbuatan. Selama organisasi itu mematuhi hukum di Indonesia ya tidak ada persoalan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2012).
Mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini menjelaskan, di ranah internasional yakni PBB dan juga Amerika Serikat memiliki aturan sendiri. Biasanya kelompok yang mereka anggap terafiliasi dengan kelompok teroris akan langsung dimasukkan dalam kelompok teroris. Dan kalau ada orang organisasi itu datang ke AS pasti akan ditangkap.
"Masing-masing negara tidak bisa sama, itu hak mereka dan kita tidak bisa mempermasalahkan," jelasnya.
Walau JAT dimasukkan AS dalam kelompok teroris, tidak serta merta polisi mengambil tindakan. Polisi bergerak berdasarkan bukti hukum.
"Kalau dia melanggar hukum baru akan diproses. Atau sesuai UU akan dibekukan dan dibubarkan," terang Saud.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 11:22 WIB
Komisi III: Kapolri Harus Jelaskan Perizinan Konser Lady Gaga ke Publik
-
Senin, 21/05/2012 11:20 WIB
BK Belum Juga Bersikap Terkait Video Mesum Mirip Anggota DPR
-
Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, KPK Cecar 4 Anggota DPRD Cilegon
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Pencarian FDR Sukhoi Distop, Pasukan RI & Rusia Ditarik
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 08:40 WIB
Tim Gabungan Kembali Temukan Parasut dari Lokasi Jatuhnya Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 09:02 WIB
Hindari Trauma, Jasad Edward akan Dilihat Keluarga Laki-laki Saja
-
737 Komentar
-
483 Komentar
-
405 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
