Go Green, Raker di Lingkungan MA Tak Pakai Kertas Lagi
Jumat, 24/02/2012 11:45 WIB
Demo Go Green (ari saputra/detikcom)
Jakarta
Pernahkah berpikir berapa ribu lembar dihabiskan untuk sekali rapat rapat kerja di instansi pemerintah? Angka ini akan semakin membengkak jika dikalikan puluhan instansi yang mengadakan rapat dalam satu tahun. Apalagi jika dikaitkan dengan berapa juta pohon yang harus ditebang untuk membuat lembaran kertas tersebut.
Tidak ramah lingkungan! Itulah yang terjadi. Nah, guna mendukung program go green, instansi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) telah menyingkirkan jauh-jauh kertas makalah berlembar-lembar. Kini, tiap kali rapat kerja MA, peserta diwajibkan membawa flashdisk.
"Raker yang kita selenggarakan merupakan tindak lanjut dari Rakernas MA. Kalau Rakernas paperless, Raker kita juga paperless," kata Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana di website MA, Jumat (24/2/2012).
Dalam raker Badilag di Bandung sejak Senin lalu, peserta selain diwajibkan membawa flashdisk juga wajib membawa perangkat komputer jinjing. Alhasil seluruh materi raker bisa dibaca lewat layar monitor masing-masing. "Selain ramah lingkungan, juga menghemat anggaran," papar Wahyu.
Kebiasaan ini telah dimulai saat Rakernas MA di Hotel Mercure Ancol, pertengahan 2011 lalu. Saat itu 2 ribuan peserta hadir dengan kewajiban membawa flashdisk. Kertas hanya digunakan untuk tanda tangan absensi kehadiran. Adapun untuk makalah, kertas kerja dan sebagainya dapat dibaca dengan laptop yang mereka bawa. Guna menghindari antrean peserta yang men-download makalah di komputer panitia, puluhan kabel cabang flashdisk disediakan.
"Kalau harus menggunakan kertas semakin mahal. Juga peserta harus pulang membawa tumpukan kertas yang banyak sekali. Merepotkan," kata Wahyu yang kala itu jadi ketua panitia pelaksana.
Program paperless ini juga diterapkan di kancah internasional. Saat itu MA menjadi penyelenggara Pertemuan Meja Bundar Para Ketua Mahkamah Agung se-Asia Tenggara untuk Lingkungan pada awal Desember 2011. Saat itu tidak ada lembaran makalah dalam bentuk kertas. Peserta dapat men-download di website panitia atau lewat flashdisk. Bagaimana dengan Anda?
(asp/nrl)
Tidak ramah lingkungan! Itulah yang terjadi. Nah, guna mendukung program go green, instansi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) telah menyingkirkan jauh-jauh kertas makalah berlembar-lembar. Kini, tiap kali rapat kerja MA, peserta diwajibkan membawa flashdisk.
"Raker yang kita selenggarakan merupakan tindak lanjut dari Rakernas MA. Kalau Rakernas paperless, Raker kita juga paperless," kata Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana di website MA, Jumat (24/2/2012).
Dalam raker Badilag di Bandung sejak Senin lalu, peserta selain diwajibkan membawa flashdisk juga wajib membawa perangkat komputer jinjing. Alhasil seluruh materi raker bisa dibaca lewat layar monitor masing-masing. "Selain ramah lingkungan, juga menghemat anggaran," papar Wahyu.
Kebiasaan ini telah dimulai saat Rakernas MA di Hotel Mercure Ancol, pertengahan 2011 lalu. Saat itu 2 ribuan peserta hadir dengan kewajiban membawa flashdisk. Kertas hanya digunakan untuk tanda tangan absensi kehadiran. Adapun untuk makalah, kertas kerja dan sebagainya dapat dibaca dengan laptop yang mereka bawa. Guna menghindari antrean peserta yang men-download makalah di komputer panitia, puluhan kabel cabang flashdisk disediakan.
"Kalau harus menggunakan kertas semakin mahal. Juga peserta harus pulang membawa tumpukan kertas yang banyak sekali. Merepotkan," kata Wahyu yang kala itu jadi ketua panitia pelaksana.
Program paperless ini juga diterapkan di kancah internasional. Saat itu MA menjadi penyelenggara Pertemuan Meja Bundar Para Ketua Mahkamah Agung se-Asia Tenggara untuk Lingkungan pada awal Desember 2011. Saat itu tidak ada lembaran makalah dalam bentuk kertas. Peserta dapat men-download di website panitia atau lewat flashdisk. Bagaimana dengan Anda?
(asp/nrl)
Baca Juga
- Gagal di 2011, Anggota KPPU Tak Kapok Ikut Bursa Calon Hakim Agung 2012
- LSM Minta KY Tolak Calon Hakim Agung yang Gagal Seleksi Tahun Lalu
- Update
Korupsi Rp 2,5 M, Bupati Subang Nonaktif Diganjar MA 5 Tahun Penjara - Nasib Joko Tjandra dan Syahril Sabirin Diputus MA Pukul 16.00 WIB
- Ini Alasan MA Memasukkan Pulau Berhala ke Provinsi Kepri
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 11:22 WIB
Komisi III: Kapolri Harus Jelaskan Perizinan Konser Lady Gaga ke Publik
-
Senin, 21/05/2012 11:20 WIB
BK Belum Juga Bersikap Terkait Video Mesum Mirip Anggota DPR
-
Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, KPK Cecar 4 Anggota DPRD Cilegon
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Pencarian FDR Sukhoi Distop, Pasukan RI & Rusia Ditarik
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 08:40 WIB
Tim Gabungan Kembali Temukan Parasut dari Lokasi Jatuhnya Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 09:02 WIB
Hindari Trauma, Jasad Edward akan Dilihat Keluarga Laki-laki Saja
-
737 Komentar
-
483 Komentar
-
405 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
