Hore! TKI di Malaysia Sudah Punya Pengacara Tetap
Jumat, 24/02/2012 05:22 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta
Pemerintah berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau WNI yang memiliki masalah hukum di Malaysia. Cara yang dilakukan adalah dengan memberikan pengacara tetap.
Dalam keterangan tertulis Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, disebutkan Mr Gooi Soon Seng tekah ditunjuk sebagai pengacara tetap. Dia akan menangani 100 lebih perkara WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Wilayah Semenanjung Malaysia.
"Baik untuk perkara yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan juga di tingkat Mahkamah Persekutuan (MA)," ujar Humphrey, Kamis (23/2/2012)
Selain itu, Mr Gooi Soon Seng juga akan menangani perkara-perkara TKI/WNI yang terancam hukuman mati selama kurun waktu 2012 ini. Tim Satgas yang di dalamnya ada unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan juga telah memilih in-house-lawyer untuk KJRI Kuching, KJRI Kinabalu dan KJRI Tawau.
Pertimbangan dalam menunjuk pengacara itu antara lain memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup baik dalam membela WNI/TKI. Selain itu, mempunyai hubungan dan komunikasi yang sangat baik dengan Pihak KJRI. Pertimbangan lainnya, mempunyai kantor dan lawyer yang cukup memadai dalam menangani kasus-kasus.
"Mempunyai jaringan yang cukup baik dengan berbagai pihak penegak hukum di daerahnya masing-masing, dan terpenting pula mempunyai visi dan komitmen yang cukup kuat untuk membantu WNI/TKI," papar Humphrey.
Dia menjelaskan untuk KJRI Kuching (Sarawak) telah dipilih in-house-lawyer yakni Mr Ranbir S Sangha. Sedangkan untuk wilayah KJRI Kinabalu (Sabah) telah dipilih Mr Mohamed Nazim Datuk Maduarin. Dan untuk wilayah KRI Tawau telah dipilih in-house-lawyer Ibu Rozainah binti Mohd Said.
"In-house-lawyer selain menangani kasus-kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati, jumlahnya pada saat ini masing-masing di tiap KJRI ada 5 kasus, juga akan memberikan konsultasinya setiap saat untuk setiap masalah yang dihadapi setiap KJRI di atas," paparnya.
Menurutnya, saat ini Satgas juga telah menyiapkan pengacara tetap di Arab Saudi. Dia berharap WNI/TKI mengetahui keberadaan pengacara tetap ini sehingga bila mempunyai masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati, mendapatkan pendampingan/pembelaan hukum sejak awal pemeriksaan.
"Dalam pembelaan hukum yang diberikan oleh negara tersebut tidak bersifat diskriminatif dan menunjukkan negara atau pemerintah telah hadir di dalam melindungi warga negaranya. Di samping itu, pendampingan oleh pengacara tetap tersebut bisa dapat meningkatkan kehormatan dan harga diri suatu bangsa," papar Humphrey.
(vit/vit)
Dalam keterangan tertulis Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, disebutkan Mr Gooi Soon Seng tekah ditunjuk sebagai pengacara tetap. Dia akan menangani 100 lebih perkara WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Wilayah Semenanjung Malaysia.
"Baik untuk perkara yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan juga di tingkat Mahkamah Persekutuan (MA)," ujar Humphrey, Kamis (23/2/2012)
Selain itu, Mr Gooi Soon Seng juga akan menangani perkara-perkara TKI/WNI yang terancam hukuman mati selama kurun waktu 2012 ini. Tim Satgas yang di dalamnya ada unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan juga telah memilih in-house-lawyer untuk KJRI Kuching, KJRI Kinabalu dan KJRI Tawau.
Pertimbangan dalam menunjuk pengacara itu antara lain memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup baik dalam membela WNI/TKI. Selain itu, mempunyai hubungan dan komunikasi yang sangat baik dengan Pihak KJRI. Pertimbangan lainnya, mempunyai kantor dan lawyer yang cukup memadai dalam menangani kasus-kasus.
"Mempunyai jaringan yang cukup baik dengan berbagai pihak penegak hukum di daerahnya masing-masing, dan terpenting pula mempunyai visi dan komitmen yang cukup kuat untuk membantu WNI/TKI," papar Humphrey.
Dia menjelaskan untuk KJRI Kuching (Sarawak) telah dipilih in-house-lawyer yakni Mr Ranbir S Sangha. Sedangkan untuk wilayah KJRI Kinabalu (Sabah) telah dipilih Mr Mohamed Nazim Datuk Maduarin. Dan untuk wilayah KRI Tawau telah dipilih in-house-lawyer Ibu Rozainah binti Mohd Said.
"In-house-lawyer selain menangani kasus-kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati, jumlahnya pada saat ini masing-masing di tiap KJRI ada 5 kasus, juga akan memberikan konsultasinya setiap saat untuk setiap masalah yang dihadapi setiap KJRI di atas," paparnya.
Menurutnya, saat ini Satgas juga telah menyiapkan pengacara tetap di Arab Saudi. Dia berharap WNI/TKI mengetahui keberadaan pengacara tetap ini sehingga bila mempunyai masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati, mendapatkan pendampingan/pembelaan hukum sejak awal pemeriksaan.
"Dalam pembelaan hukum yang diberikan oleh negara tersebut tidak bersifat diskriminatif dan menunjukkan negara atau pemerintah telah hadir di dalam melindungi warga negaranya. Di samping itu, pendampingan oleh pengacara tetap tersebut bisa dapat meningkatkan kehormatan dan harga diri suatu bangsa," papar Humphrey.
(vit/vit)
Baca Juga
- TKW di Singapura Dituntut 20 Tahun
Migrant Care: Pelaku di Bawah Umur, Masih Ada Peluang Hukuman Ringan - KBRI Kuala Lumpur Harap PPI Bantu Pendidikan TKI
- Laporan dari Malaysia
Jalan Panjang Menuju Pemutihan TKI Ilegal di Malaysia - Duh! TKI di Malaysia Dikasih Makanan Sisa Binatang
- TKI Asal Jember Lolos dari Hukum Gantung Pengadilan Singapura
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 01:10 WIB
Istana Bantah Ibu Ani akan Kunjungi Situs Gunung Padang
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 23:08 WIB
Kabupaten OKI Terpilih Sebagai Jaringan Kota Hijau Dunia
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
227 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
