Hore! TKI di Malaysia Sudah Punya Pengacara Tetap
Jumat, 24/02/2012 05:22 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta
Pemerintah berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau WNI yang memiliki masalah hukum di Malaysia. Cara yang dilakukan adalah dengan memberikan pengacara tetap.
Dalam keterangan tertulis Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, disebutkan Mr Gooi Soon Seng tekah ditunjuk sebagai pengacara tetap. Dia akan menangani 100 lebih perkara WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Wilayah Semenanjung Malaysia.
"Baik untuk perkara yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan juga di tingkat Mahkamah Persekutuan (MA)," ujar Humphrey, Kamis (23/2/2012)
Selain itu, Mr Gooi Soon Seng juga akan menangani perkara-perkara TKI/WNI yang terancam hukuman mati selama kurun waktu 2012 ini. Tim Satgas yang di dalamnya ada unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan juga telah memilih in-house-lawyer untuk KJRI Kuching, KJRI Kinabalu dan KJRI Tawau.
Pertimbangan dalam menunjuk pengacara itu antara lain memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup baik dalam membela WNI/TKI. Selain itu, mempunyai hubungan dan komunikasi yang sangat baik dengan Pihak KJRI. Pertimbangan lainnya, mempunyai kantor dan lawyer yang cukup memadai dalam menangani kasus-kasus.
"Mempunyai jaringan yang cukup baik dengan berbagai pihak penegak hukum di daerahnya masing-masing, dan terpenting pula mempunyai visi dan komitmen yang cukup kuat untuk membantu WNI/TKI," papar Humphrey.
Dia menjelaskan untuk KJRI Kuching (Sarawak) telah dipilih in-house-lawyer yakni Mr Ranbir S Sangha. Sedangkan untuk wilayah KJRI Kinabalu (Sabah) telah dipilih Mr Mohamed Nazim Datuk Maduarin. Dan untuk wilayah KRI Tawau telah dipilih in-house-lawyer Ibu Rozainah binti Mohd Said.
"In-house-lawyer selain menangani kasus-kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati, jumlahnya pada saat ini masing-masing di tiap KJRI ada 5 kasus, juga akan memberikan konsultasinya setiap saat untuk setiap masalah yang dihadapi setiap KJRI di atas," paparnya.
Menurutnya, saat ini Satgas juga telah menyiapkan pengacara tetap di Arab Saudi. Dia berharap WNI/TKI mengetahui keberadaan pengacara tetap ini sehingga bila mempunyai masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati, mendapatkan pendampingan/pembelaan hukum sejak awal pemeriksaan.
"Dalam pembelaan hukum yang diberikan oleh negara tersebut tidak bersifat diskriminatif dan menunjukkan negara atau pemerintah telah hadir di dalam melindungi warga negaranya. Di samping itu, pendampingan oleh pengacara tetap tersebut bisa dapat meningkatkan kehormatan dan harga diri suatu bangsa," papar Humphrey.
(vit/vit)
Dalam keterangan tertulis Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, disebutkan Mr Gooi Soon Seng tekah ditunjuk sebagai pengacara tetap. Dia akan menangani 100 lebih perkara WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Wilayah Semenanjung Malaysia.
"Baik untuk perkara yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan juga di tingkat Mahkamah Persekutuan (MA)," ujar Humphrey, Kamis (23/2/2012)
Selain itu, Mr Gooi Soon Seng juga akan menangani perkara-perkara TKI/WNI yang terancam hukuman mati selama kurun waktu 2012 ini. Tim Satgas yang di dalamnya ada unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan juga telah memilih in-house-lawyer untuk KJRI Kuching, KJRI Kinabalu dan KJRI Tawau.
Pertimbangan dalam menunjuk pengacara itu antara lain memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup baik dalam membela WNI/TKI. Selain itu, mempunyai hubungan dan komunikasi yang sangat baik dengan Pihak KJRI. Pertimbangan lainnya, mempunyai kantor dan lawyer yang cukup memadai dalam menangani kasus-kasus.
"Mempunyai jaringan yang cukup baik dengan berbagai pihak penegak hukum di daerahnya masing-masing, dan terpenting pula mempunyai visi dan komitmen yang cukup kuat untuk membantu WNI/TKI," papar Humphrey.
Dia menjelaskan untuk KJRI Kuching (Sarawak) telah dipilih in-house-lawyer yakni Mr Ranbir S Sangha. Sedangkan untuk wilayah KJRI Kinabalu (Sabah) telah dipilih Mr Mohamed Nazim Datuk Maduarin. Dan untuk wilayah KRI Tawau telah dipilih in-house-lawyer Ibu Rozainah binti Mohd Said.
"In-house-lawyer selain menangani kasus-kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati, jumlahnya pada saat ini masing-masing di tiap KJRI ada 5 kasus, juga akan memberikan konsultasinya setiap saat untuk setiap masalah yang dihadapi setiap KJRI di atas," paparnya.
Menurutnya, saat ini Satgas juga telah menyiapkan pengacara tetap di Arab Saudi. Dia berharap WNI/TKI mengetahui keberadaan pengacara tetap ini sehingga bila mempunyai masalah hukum, khususnya yang terancam hukuman mati, mendapatkan pendampingan/pembelaan hukum sejak awal pemeriksaan.
"Dalam pembelaan hukum yang diberikan oleh negara tersebut tidak bersifat diskriminatif dan menunjukkan negara atau pemerintah telah hadir di dalam melindungi warga negaranya. Di samping itu, pendampingan oleh pengacara tetap tersebut bisa dapat meningkatkan kehormatan dan harga diri suatu bangsa," papar Humphrey.
(vit/vit)
Baca Juga
- TKW di Singapura Dituntut 20 Tahun
Migrant Care: Pelaku di Bawah Umur, Masih Ada Peluang Hukuman Ringan - KBRI Kuala Lumpur Harap PPI Bantu Pendidikan TKI
- Laporan dari Malaysia
Jalan Panjang Menuju Pemutihan TKI Ilegal di Malaysia - Duh! TKI di Malaysia Dikasih Makanan Sisa Binatang
- TKI Asal Jember Lolos dari Hukum Gantung Pengadilan Singapura
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 11:07 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, KPK Cecar 4 Anggota DPRD Cilegon
-
Senin, 21/05/2012 10:59 WIB
Ari Sigit Diperiksa Terkait Penggelapan Dana Proyek Rp 2,5 M
-
Senin, 21/05/2012 10:52 WIB
KPK Fokus Periksa Perusahaan yang Digunakan Nazar Beli Saham Garuda
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 10:39 WIB
Pemerintah akan Serahkan Jenazah Korban Sukhoi ke Keluarga Rabu Pagi
-
Senin, 21/05/2012 08:40 WIB
Tim Gabungan Kembali Temukan Parasut dari Lokasi Jatuhnya Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 10:11 WIB
Terlibat Cinta Segitiga, Pria Beristri Bunuh Diri
-
Senin, 21/05/2012 08:40 WIB
Jadi yang Pertama tiba di Lokasi Kecelakaan Sukhoi, Mapala UI Upacara Bareng Marinir
-
736 Komentar
-
483 Komentar
-
405 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,776.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
