Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23/02/2012 20:05 WIB
Jakarta Kasus penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, masih didalami pihak kepolisian. Dari 6 orang yang sudah diamankan polisi, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 6 orang, sudah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Hariyadi, di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya No 61, Kamis (23/2/2012).

Polisi menangkap mereka pada Kamis pagi pukul 06.00 WIB di Cengkareng. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di TKP.

"Saat itu mereka mengubah pelat dan cat mobil," sambung Hengky.

Di baju 3 tersangka itu, polisi menemukan bercak darah.

Penyerangan di RSPAD terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Puluhan pelaku yang menumpang taksi tiba-tiba menyerang beberapa orang di rumah duka RSPAD. 4 Orang terluka dan 2 orang meninggal yaitu Stanley dan Ricky.


(vta/nwk)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini