detikcom

Edo, Diduga Penyerang di RSPAD Pernah Terkait Perusakan Mobil di KONI

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23/02/2012 18:33 WIB
Foto: Rumah Duka RSPAD/ Egir Detikcom
Jakarta Terduga pelaku penyerangan di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Edward Tupessy alias Edo Kiting bukan sekali ini berurusan dengan polisi. Ia juga pernah ditangkap dalam kasus perusakan mobil di kantor KONI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Saya pernah ditahan tiga bulan di sini (Polda Metro Jaya)," ujar Edo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Edo mengatakan, dirinya diputus bebas murni oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa bulan lalu. Edo pada saat itu dituduh sebagai pelaku utama tindak perusakan mobil Direktur Utama PT Liga Indonesia, Andi Darussalam, pada 4 Maret 2011.

"Saya sudah diputus bebas murni. Saya hanya jadi kambing hitam," tegasnya.

Kini, Edo juga harus berurusan kembali dengan aparat polisi. Ia diduga menyerang kelompok Jemi Berhitu dan Jefry Kailola di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis dini hari tadi.

Namun ia membantah telah menyerang kelompok Jemi yang mengakibatkan dua orang tewas dan 4 lainnya luka-luka itu. "Saya nggak tahu apa-apa. Bukan saya yang serang," kata Edo.

Edo kini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi belum meningkatkan status Edo dalam kasus tersebut.


(mei/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini