KPK & Kejagung Sepakat 'Berbagi Porsi' Kasus Nazaruddin
Kamis, 23/02/2012 18:30 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menyepakati pembagian tugas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Bila KPK fokus kepada sisi korporasinya, maka bagian Kejaksaan Agung keterlibatan oknum PNS.
"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kesepakatan ini diumumkannya dalam keterangan pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). Hadir juga dalam keterangan pers sore ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto.
Terdapat empat perkara yang pada kesepatan ini, yakni kasus laboratorium di beberapa universitas, perkara pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes, mengenai laboratorium komputer di Madrasah dan perkara peralatan riset dan laboratium di beberapa rumah sakit.
Andi Nirwanto mengatakan kesepakatan ini ditandatangani demi efisensi penanganan kasus korupsi yang ada. Andi memastikan tidak akan kebocoran informasi sehingga proses pengusutan kasus menjadi terhambat.
"Kalau kebocoroan kan KPK akan tegur kita. Silahkan teman-teman wartawan memantau perkembangannya sampai d imana," ujar Andi.
Saat ini Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se Indonesia dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Universitas Negeri Jakara (UNJ). Rosa sudah beberapa kali diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus ini.
(fjp/lh)
"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kesepakatan ini diumumkannya dalam keterangan pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). Hadir juga dalam keterangan pers sore ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto.
Terdapat empat perkara yang pada kesepatan ini, yakni kasus laboratorium di beberapa universitas, perkara pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes, mengenai laboratorium komputer di Madrasah dan perkara peralatan riset dan laboratium di beberapa rumah sakit.
Andi Nirwanto mengatakan kesepakatan ini ditandatangani demi efisensi penanganan kasus korupsi yang ada. Andi memastikan tidak akan kebocoran informasi sehingga proses pengusutan kasus menjadi terhambat.
"Kalau kebocoroan kan KPK akan tegur kita. Silahkan teman-teman wartawan memantau perkembangannya sampai d imana," ujar Andi.
Saat ini Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se Indonesia dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Universitas Negeri Jakara (UNJ). Rosa sudah beberapa kali diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus ini.
(fjp/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 17/05/2012 02:33 WIB
Bocah 12 Tahun Menangis Gara-gara Tertangkap Curi Helm Anggota Brimob
-
Kamis, 17/05/2012 01:44 WIB
Wamen Denny Pesimistis Kasus Rekening Gendut Polri Bisa Terungkap
-
Kamis, 17/05/2012 01:06 WIB
Truk Semen Tersangkut Pembatas Jalan di Ciputat, Lalin Macet
-
Kamis, 17/05/2012 00:16 WIB
Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Dekat Gunung Lokon
-
Rabu, 16/05/2012 23:49 WIB
Jelang Tengah Malam, Sejumlah Ruas Jalan di Ibukota Masih Padat Merayap
-
Kamis, 17/05/2012 03:07 WIB
Hari Ketiga di RS Polri, John Kei Jalani Tahap Pemulihan
-
Kamis, 17/05/2012 02:33 WIB
Bocah 12 Tahun Menangis Gara-gara Tertangkap Curi Helm Anggota Brimob
-
Rabu, 16/05/2012 05:01 WIB
Ini Alasan Yogi Upload Foto Palsu Korban Sukhoi
-
Rabu, 16/05/2012 03:19 WIB
Fakta Mengejutkan Soal Sukhoi Superjet 100
-
366 Komentar
-
307 Komentar
-
293 Komentar
-
264 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





.jpg)


Sending your message




_(baru).gif)


(2).gif)
.gif)
