KPK & Kejagung Sepakat 'Berbagi Porsi' Kasus Nazaruddin
Kamis, 23/02/2012 18:30 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menyepakati pembagian tugas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Bila KPK fokus kepada sisi korporasinya, maka bagian Kejaksaan Agung keterlibatan oknum PNS.
"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kesepakatan ini diumumkannya dalam keterangan pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). Hadir juga dalam keterangan pers sore ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto.
Terdapat empat perkara yang pada kesepatan ini, yakni kasus laboratorium di beberapa universitas, perkara pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes, mengenai laboratorium komputer di Madrasah dan perkara peralatan riset dan laboratium di beberapa rumah sakit.
Andi Nirwanto mengatakan kesepakatan ini ditandatangani demi efisensi penanganan kasus korupsi yang ada. Andi memastikan tidak akan kebocoran informasi sehingga proses pengusutan kasus menjadi terhambat.
"Kalau kebocoroan kan KPK akan tegur kita. Silahkan teman-teman wartawan memantau perkembangannya sampai d imana," ujar Andi.
Saat ini Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se Indonesia dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Universitas Negeri Jakara (UNJ). Rosa sudah beberapa kali diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus ini.
(fjp/lh)
"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kesepakatan ini diumumkannya dalam keterangan pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). Hadir juga dalam keterangan pers sore ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto.
Terdapat empat perkara yang pada kesepatan ini, yakni kasus laboratorium di beberapa universitas, perkara pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes, mengenai laboratorium komputer di Madrasah dan perkara peralatan riset dan laboratium di beberapa rumah sakit.
Andi Nirwanto mengatakan kesepakatan ini ditandatangani demi efisensi penanganan kasus korupsi yang ada. Andi memastikan tidak akan kebocoran informasi sehingga proses pengusutan kasus menjadi terhambat.
"Kalau kebocoroan kan KPK akan tegur kita. Silahkan teman-teman wartawan memantau perkembangannya sampai d imana," ujar Andi.
Saat ini Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah se Indonesia dan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Universitas Negeri Jakara (UNJ). Rosa sudah beberapa kali diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus ini.
(fjp/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 23:08 WIB
Kabupaten OKI Terpilih Sebagai Jaringan Kota Hijau Dunia
-
Selasa, 22/05/2012 22:55 WIB
Menkeu Cek Soal Lolosnya 315 Kg Sabu dari Bea Cukai
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
227 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
