Agar Cepat Tuntas, Anas Harus Dihadirkan di Sidang Kasus Nazaruddin
Kamis, 23/02/2012 16:57 WIB
Jakarta
Kubu M Nazaruddin meminta ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Di dalam sidang, Anas harus menjawab semua tudingan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin.
"Kita menghormati hukum, dan oleh karena itu kepada semua kader terkait dalam proses hukum itu harus memenuhi undangan dari instansi yang mengundang," kata anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman, usai mengikuti acara pengarahan Presiden SBY di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012).
Menurut mantan Menpora ini, tidak ada alasan bagi seorang kader menolak hadir di persidangan. Dia juga berharap agar masalah yang sedang mendera Anas bisa segera dituntaskan.
"Ya ingin cepat selesailah. Kalo bisa besok selesai. Apakah Mas Anas itu bersalah atau tidak, itu lebih cepat lebih baik (diputuskan pengadilan -red) agar cepat tuntas," ujarnya.
"Tapi kita tahu proses hukum itu panjang, contohnya Miranda Goeltom. Untuk jadi tersangka lebih dari 4 tahun," sambungnya.
Seperti diketahui, di dalam persidangan Rabu (22/2) di Tipikor, Nazaruddin kembali melempar tudingan miring ke Anas Urbaningrum. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet palembang ini menyebut Anas disumbang Rp 200 miliar yang mayoritas merupakan duit panas.
Ketua Umum Demokrat ini terus dituding mengenai dugaan kasus korupsi dan politik uang pada kongres Demokrat. Namun, Anas sendiri telah membantah tudingan-tudingan Nazaruddin ini.
(mad/lh)
"Kita menghormati hukum, dan oleh karena itu kepada semua kader terkait dalam proses hukum itu harus memenuhi undangan dari instansi yang mengundang," kata anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman, usai mengikuti acara pengarahan Presiden SBY di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012).
Menurut mantan Menpora ini, tidak ada alasan bagi seorang kader menolak hadir di persidangan. Dia juga berharap agar masalah yang sedang mendera Anas bisa segera dituntaskan.
"Ya ingin cepat selesailah. Kalo bisa besok selesai. Apakah Mas Anas itu bersalah atau tidak, itu lebih cepat lebih baik (diputuskan pengadilan -red) agar cepat tuntas," ujarnya.
"Tapi kita tahu proses hukum itu panjang, contohnya Miranda Goeltom. Untuk jadi tersangka lebih dari 4 tahun," sambungnya.
Seperti diketahui, di dalam persidangan Rabu (22/2) di Tipikor, Nazaruddin kembali melempar tudingan miring ke Anas Urbaningrum. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet palembang ini menyebut Anas disumbang Rp 200 miliar yang mayoritas merupakan duit panas.
Ketua Umum Demokrat ini terus dituding mengenai dugaan kasus korupsi dan politik uang pada kongres Demokrat. Namun, Anas sendiri telah membantah tudingan-tudingan Nazaruddin ini.
(mad/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 23:08 WIB
Kabupaten OKI Terpilih Sebagai Jaringan Kota Hijau Dunia
-
Selasa, 22/05/2012 22:55 WIB
Menkeu Cek Soal Lolosnya 315 Kg Sabu dari Bea Cukai
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
227 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
