detikcom

Polisi Depok Gelar Razia, 140 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Hendrik Isnaini - detikNews
Kamis, 23/02/2012 16:37 WIB
Depok Polisi Depok menggelar razia lalu lintas di pusat kota Depok yakni di Jalan Margonda Raya. Dalam razia ini 140 pengendara mobil, motor, sopir truk dan sopir angkot terjaring dan langsung disidang.

"140 Pelanggar lalin ditindak dalam operasi gabungan Dishub, TNI, Polri di Jl Margonda Raya," ujar Kabid Pengendalian Operasional Dishub Kota Depok Yusmanto, di Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (23/2/2012).

Razia dilakukan di depan Mal Margocity, Jl Margonda Raya, mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Sidang juga dilakukan di tempat yang sama.

"Sidang dilakukan di lokasi razia dengan melibatkan kejaksaan dan hakim kota Depok," kata Yusmanto.

Akibatnya lalu lintas di depan Mal Margocity ke arah Depok tersendat. Namun polisi tetap mengarahkan lalu lintas.

Menurut Yusmanto, dari sidang diketahui jika kesalahan pengendara yakni tidak memiliki surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

"Dengan razia ini, diharapkan disiplin para pengendara di kota Depok meningkat dan punya kesadaran membayar kendaraan," ucap dia.

(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini