detikcom

KPK Buka Peluang Hadirkan Anas di Persidangan Nazaruddin

Suci Dian Firani - detikNews
Kamis, 23/02/2012 15:26 WIB
Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkali-kali disebut Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Meski demikian, bukan berarti KPK langsung menghadirkan Anas di persidangan. KPK masih menunggu hasil penyidik.

"Ya tergantung olahan penyidik," ujar Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas. Hal tersebut disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurutnya, saat ini penyidik masih bekerja mendalami semua keterangan yang ada. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Anas di persidangan Nazaruddin.

"Kalau nanti hasil pendalaman penyidik sampai pada kebutuhan hukum memanggil Pak Anas pasti akan kami panggil," lanjutnya.

"Ada barang bukti cek itu harus dihargai KPK dan masih didalami penyidik," tandasnya.

Seperti diketahui, pada persidangan Rabu (22/2) di Tipikor, Nazaruddin kembali melempar tudingan miring ke Anas Urbaningrum. Terdakwa kasus suap wisma atlet ini menyebut Anas disumbang Rp 200 miliar yang mayoritas merupakan duit panas.

Ketua Umum Demokrat ini terus dituding mengenai dugaan kasus korupsi dan politik uang pada kongres Demokrat. Namun, Anas sendiri telah membantah tudingan-tudingan Nazaruddin ini.

(sdf/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini