detikcom

LSM Minta KY Tolak Calon Hakim Agung yang Gagal Seleksi Tahun Lalu

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 23/02/2012 14:59 WIB
Hakim agung MA (rachman/detikcom)
Jakarta Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta Komisi Yudisial (KY) menolak calon hakim agung yang telah gagal mengikuti seleksi tahun lalu. Selain itu mereka juga meminta KY memilih hakim agung sesuai kebutuhan Mahkamah Agung (MA).

Penolakan ini terkait beberapa nama bermasalah yang pernah gugur pada seleksi tahun lalu karena persoalan integritas dan kapasitas mencalonkan diri kembali.

"Mereka (calon) yang pernah diduga terlibat suap, terlibat dalam sengketa tanah, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan kala menjadi hakim agung, tidak cermat dan tidak hati-hati dalam menjalankan tugasnya," kata aktivis Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Yura Pratama, saat menyampaikan rekomendasi ke KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012).

Berdasarkan nama-nama calon hakim agung yang ikut seleksi lagi seperti dilansir KY terpampang beberapa muka lama. Mereka yang tahun lalu gagal dan kini ikut seleksi lagi seperti Cicut Sutrisna yang kini menjabat Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA.

Cicut dikenal publik saat menjadi ketua majelis hakim Pollycarpus. Selain Cicut juga ada nama lain seperti Marni Emmy Mustafa yang saat ini menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan Komisioner KPPU Anna Mariana Tri Anggraini.

Selain itu, perwakilan masyarakat tersebut juga meminta KY tidak menuruti permintaan MA terkait calon hakim agung yang berlatar belakang Tata Usaha Negara (TUN), Agama dan Militer. Sebab secara rasio jumlah hakim agung dengan kompetensi seperti itu telah lebih dari yang sebenarnya.

"MA saat ini tidak memiliki kebutuhan untuk menambah jumlah hakim agung yang memiliki kompetensi/latar belakang TUN, Agama dan Militer," paparnya.

LSM yang memberikan masukan ke KY tergabung dalam Koalisi Perduli Peradilan (KPP). Koalisi ini beranggotakan Indonesia Legal Roundtable (ILR), Indonesia Coruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), LeIP, LBH, Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (MaPPI), MTI, Transparency Internasional (TI), PSHK dan ELSAM.

(asp/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel