detikcom

Hasil Telaah 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Akan Disetor ke KPK

Herdaru Purnomo - detikNews
Kamis, 23/02/2012 14:49 WIB
Jakarta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelaah 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota DPR. Setelah selesai, yang berpotensi melanggar pidana pencucian uang akan disetor ke KPK.

"Saat ini masih sedang proses analisis untuk menjadi hasil akhir PPATK, barulah dikirim ke KPK," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada detikcom, Kamis (23/2/2012).

Agus menjelaskan, data 2.000 itu tidak main-main. Data itu berdasarkan hasil temuan PPATK. "Sesuai data sementara PPATK seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan sedang melakukan analisis terhadap 2.000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.

"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR dimana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.

Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.


(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel