Polri Akan Naikkan Status Penanganan Korupsi Kemenkes-Kemendikbud

M Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 23/02/2012 11:25 WIB
Komnej Sutarman (ramses/detikcom)
Jakarta Mabes Polri akan menaikkan status penanganan dugaan korupsi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini sempat terhenti lantaran seluruh penyidik Bareskrim fokus ke penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan saat itu.

"Ada beberapa yang akan kita naikkan menjadi penyidikan. Bukan hanya itu (Kemenkes-Kemendikbud) saja, beberapa kasus korupsi lain juga akan dinaikkan ke penyidikan. Ada belasan kasus lain yang juga akan dinaikkan tapi belum bisa disampaikan ke masyarakat. Mungkin dalam waktu dekat ini," kata Kabareskrim Komjen Sutarman kepada wartawan di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Kasus dugaan korupsi Kemenkes-Kemendikbud menjadi lama sebab Polri harus menghitung besaran kerugian yang dialami negara. Hal ini bukan perkara mudah karena harus melibatkan banyak pihak.

"(Yang membikin lama) Mencari barang bukti. Harus menghitung kerugian negara, ini juga terkait institusi lain khususnya BPK. Jadi ini kan tergantung institusi lain. Kalau kita maunya cepat," papar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Polri juga sudah memanggil banyak saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Seperti panitia pengadaan barang dan pejabat pembuat komitmen. Polri berjanji tidak hanya menyidik kasus Kemendikbud-Kemenkes, tetapi juga korupsi di berbagai institusi.

"Kalau Nazaruddin kan ditangani KPK. Tapi kalau semua terlibat, kita tangani, tidak melihat satu dua orang. Korupsi yang di tangani ini tersebar, ada yang di lembaga atau di daerah," terang Sutarman.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemenkes terkait proyek pengadaan alat bantu pendidikan bagi dokter/spesialis 17 rumah sakit daerah di 12 provinsi itu terjadi pada 2009, dengan kerugian negara Rp 15 miliar. Nazaruddin juga ikut dalam berbagai proyek di Kemendikbud.

(asp/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini