Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Jakarta
Para pedagang satwa di Palembang disinyalir organisasi Centre for Orangutan Protection melakukan perdagangan satwa liar langka yang dilindungi secara terbuka.
"Dalam kunjungan singkat ke kios-kios pedagang burung dan ikan hias di Pasar 16 Ilir, investigator Centre for Orangutan Protection menemukan 6 ekor satwa liar dilindungi, terdiri dari 4 ekor kukang (Nycticebus coucang) dan 2 ekor burung elang hitam (Ictinaetus malayensis)," demikian siaran pers Centre for Orangutan Protection, Rabu (22/02/2012) malam.
Dijelaskan koordinator Centre for Orangutan Protection Hardi Baktiantoro dalam siaran pers tersebut, keenam hewan liar dilindungi itu dijual dengan sangat murah.
"Harga untuk satu ekor kukang yang ditawarkan Rp 250 ribu dan satu ekor elang hitam Rp 150 ribu. Pedagang juga sanggup untuk mencarikan satwa jenis tertentu jika dipesan meskipun mereka tahu bahwa satwa tersebut dilindungi Undang-Undang.
Hobi masyarakat untuk memelihara satwa liar langka telah memicu perburuan," paparnya.
Fakta itu membuktikan perdagangan satwa liar langka yang dilindungi Undang-Undang dilakukan secara dengan sangat terbuka di Palembang. Berbeda sekali dengan pasar-pasar burung lainnya seperti di Jawa dan Medan, yang mana perdagangan satwa liar dilindungi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Menurut Centre for Orangutan Protection, kedua spesies tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelakunya diancam dengan hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda 100 juta rupiah.
Namun lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan perdagangan satwa liar langka terus terjadi. "Minggu lalu, seorang pedagang orangutan
Sumatra (Pongo abelii) di Medan dijatuhi hukuman yang sangat ringan, hanya delapan bulan penjara," kata Hardi mencontohkan.
(tw/van)
"Dalam kunjungan singkat ke kios-kios pedagang burung dan ikan hias di Pasar 16 Ilir, investigator Centre for Orangutan Protection menemukan 6 ekor satwa liar dilindungi, terdiri dari 4 ekor kukang (Nycticebus coucang) dan 2 ekor burung elang hitam (Ictinaetus malayensis)," demikian siaran pers Centre for Orangutan Protection, Rabu (22/02/2012) malam.
Dijelaskan koordinator Centre for Orangutan Protection Hardi Baktiantoro dalam siaran pers tersebut, keenam hewan liar dilindungi itu dijual dengan sangat murah.
"Harga untuk satu ekor kukang yang ditawarkan Rp 250 ribu dan satu ekor elang hitam Rp 150 ribu. Pedagang juga sanggup untuk mencarikan satwa jenis tertentu jika dipesan meskipun mereka tahu bahwa satwa tersebut dilindungi Undang-Undang.
Hobi masyarakat untuk memelihara satwa liar langka telah memicu perburuan," paparnya.
Fakta itu membuktikan perdagangan satwa liar langka yang dilindungi Undang-Undang dilakukan secara dengan sangat terbuka di Palembang. Berbeda sekali dengan pasar-pasar burung lainnya seperti di Jawa dan Medan, yang mana perdagangan satwa liar dilindungi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Menurut Centre for Orangutan Protection, kedua spesies tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelakunya diancam dengan hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda 100 juta rupiah.
Namun lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan perdagangan satwa liar langka terus terjadi. "Minggu lalu, seorang pedagang orangutan
Sumatra (Pongo abelii) di Medan dijatuhi hukuman yang sangat ringan, hanya delapan bulan penjara," kata Hardi mencontohkan.
(tw/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
