detikcom

Cegah Korupsi, PKS Minta Pembatasan Biaya Kampenye di RUU Pemilu

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 18/02/2012 19:16 WIB
Jakarta PKS meminta adanya pembatasan biaya kampanye legislatif di RUU Pemilu. Pembatasan itu penting guna menekan biaya kampanye. Tentunya hal ini berpengaruh juga politik biaya tinggi yang berpengaruh pada korupsi politisi.

"Diharapkan terwujud pemilu murah dan berkualitas. Hasil akhir diharapkan menurunkan angka korupsi," jelas juru bicara PKS Mardani Ali Sera dalam pernyataannya, Sabtu (18/2/2012).

PKS sudah punya hitung-hitungan dalam pembatasan biaya kampanye calon legislatif itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Pusat sekitar Rp 750 juta, provinsi Rp 500 juta, dan Kabupaten/Kota Rp 250 juta. Itu angka maksimalnya," terang Mardani.

Lebih lanjut dia berharap, fraksi-fraksi lain di DPR segera fokus pada pembahasan RUU Pemilu. Saat ini pembahasan selalu mundur, tidak pernah jadi digodok RUU-nya.

"Padahal batas waktu April kian mendesak," terang Mardani yang juga anggota Komisi VII DPR ini.

(ndr/van)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini