Polisi Sangkal Beri Keistimewaan Bagi FPI Dalam Pembuatan Nopol Cantik

Suci Dian Firani - detikNews
Sabtu, 18/02/2012 13:53 WIB
Jakarta Polisi membantah memberi keistimewaan bagi FPI dalam pembuatan nomor polisi (Nopol) kendaraan cantik. Polisi menegaskan, siapapun yang mengajukan, asal sesuai syarat akan diberikan untuk mendapatkan nopol cantik itu.

"Kalo untuk ekslusif ya silakan publik menilai. Tapi dari kami, kalau memungkinkan untuk dibuat ya silakan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Menurut Rikwanto, kalau memungkinkan, siapapun yang mengajukan permintaan nopol cantik dipersilakan saja. "Jadi siapapun yang mengajukan diberikan, tapi ada pertimbangan-pertimbangan," tuturnya.

Syarat untuk membuat nopol cantik itu, lanjut Rikwanto yakni ada mobilnya, ada faktur dari dealer, dan nopolnya tidak ada duplikat alias belum ada yang menggunakan. Untuk FPI ini yang diketahui Rikwanto baru Riziq Shihab saja yang mengajukan. Berapa biayanya?

"Kalau soal bayar berapa saya tidak tahu," tuturnya.

(ndr/van)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini