detikcom

Kalangan Habib Serahkan Kasus Tudingan Pencabulan Habib H ke Ranah Hukum

Rivki - detikNews
Jumat, 17/02/2012 10:23 WIB
Jakarta Kalangan habib sudah mendengar adanya pengaduan soal dugaan pencabulan oleh Habib H. Kalangan habib tidak tahu persis bagaimana kasus itu, namun sepenuhnya proses penegakan hukum diserahkan ke polisi.

"Semua serahkan pada yang berwenang, sesuai hukum saja," kata pimpinan Majelis Ta'lim Kwitang, Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy, usai peringatan Maulid Nabi di Jl Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2012).

Habib Ali, salah satu habib yang disegani di Jakarta ini menjelaskan, dia sebatas mendengar kabar dari berita yang beredar soal kasus itu. Menurutnya semua harus ada pembuktian agar tidak hanya cerita dari mulut ke mulut.

"Ya harus dibuktikan dengan pembuktian-pembuktian," ujarnya.

Habib H diadukan beberapa eks jemaatnya terkait dugaan pencabulan yang terjadi sejak 2002. Korban melaporkan H kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Korban sudah diperiksa demikian juga H. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Korban H yang dahulu masih remaja kini sudah berusia dewasa. Mereka baru memiliki keberanian untuk melakukan pengaduan. Sejumlah korban yang masih berusia 20-an tahun ini juga sudah meminta perlindungan LPSK.

Sementara itu pengacara habib, Sandy Arifin, yang dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa dirinya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum habib sejak Desember lalu. Namun dia akan berkonsultasi dahulu dengan habib untuk memberikan penjelasan yang benar.

(ndr/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini