detikcom

KPAI Panggil Habib H Siang Ini, Klarifikasi Tudingan Pencabulan

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 17/02/2012 10:08 WIB
Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil Habib H siang ini. KPAI ingin mendapat penjelasan mengenai tudingan pencabulan yang dilaporkan eks anak buah/santrinya.

"Kita jadwalkan pemanggilan nanti habis Jumat pukul 14.00 WIB, untuk diminta penjelasan seputar laporan pengaduan beberapa waktu lalu," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am saat dihubungi, Jumat (17/2/2012).

Pria yang akrab disapa Ni'am dan juga pengurus MUI pusat ini menjelaskan, kehadiran Habib H akan sangat bermanfaat untuk penjelasan kasusnya. Dia berharap ada niat baik yang ditunjukkan Habib H. Kantor KPAI terletak di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakpus.

"Tugas konstitusional kita sebagaimana diamanatkan UU adalah menerima pengaduan masyarakat dan menindaklanjutinya," jelas Niam.

Habib H diadukan beberapa eks jemaatnya terkait dugaan pencabulan yang terjadi sejak 2002. Korban melaporkan H kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Korban sudah diperiksa demikian juga H. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Korban H yang dahulu masih remaja kini sudah berusia dewasa. Mereka baru memiliki keberanian untuk melakukan pengaduan. Sejumlah korban yang masih berusia 20-an tahun ini juga sudah meminta perlindungan LPSK.

Sementara itu pengacara habib, Sandy Arifin, yang dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa dirinya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum habib sejak Desember lalu. Namun dia akan berkonsultasi dahulu dengan habib untuk memberikan penjelasan yang benar.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini