TKW di Singapura Dituntut 20 Tahun
Migrant Care: Pelaku di Bawah Umur, Masih Ada Peluang Hukuman Ringan
Jumat, 17/02/2012 09:39 WIB
Ilustrasi
Jakarta
Seorang TKI wanita di Singapura dituntut hukuman 20 tahun penjara karena dituduh membunuh majikannya. Masih terbuka peluang keringanan hukuman mengingat TKI tersebut masih di bawah umur.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk terus mengawal dan mendampingi kasus ini agar keringanan hukuman bisa dicapai bagi Vitria Depsi Wahyuno yang masih berusia 19 tahun. Kemlu memiliki waktu hingga pembacaan vonis yang akan digelar pada 7 Maret mendatang.
"Yang menjadi catatan penting, dia masih di bawah umur, sehingga peluang untuk hukuman ringan masih terbuka," Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (16/2/2012).
Anis menuturkan, Migrant Care pernah mendampingi TKI yang terkena kasus serupa pada tahun 2004. Saat itu, si TKI dituntut hukuman mati, namun akhirnya hanya dijatuhi vonis 10 tahun penjara karena pelaku masih di bawah umur.
"Ini menjadi referensi pemerintah untuk melakukan hal yang sama, untuk membela dari sisi validitas umur, bahwa yang bersangkutan memang di bawah umur," tuturnya.
Meski tidak mendampingi langsung kasus ini, Migrant Care tetap berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura dan juga Kemlu. Ditegaskan dia, KBRI dan Kemlu harus bisa memanfaatkan peluang besar keringanan hukuman bagi Vitria.
"Ini sedang diupayakan oleh KBRI untuk menelusuri bahwa dia memang masih di bawah umur. Ada peluang besar yang bisa dimaksimalkan agar dia bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," terang Anis.
Sebelumnya diberitakan, Vitria mengaku bersalah atas pembunuhan seorang nenek berumur 87 tahun, yang juga majikannya. PRT tersebut memukul dan mencekik majikannya hingga tewas karena marah setelah dirinya dipanggil "bodoh" oleh wanita berkebangsaan Singapura tersebut.
Vitria masih berumur 19 tahun. Dia sempat berbohong mengenai usianya pada tahun 2009 lalu, dengan mengaku telah berumur 23 tahun. Alasannya, untuk memenuhi persyaratan usia minimum. Vitria mendapatkan pekerjaan sebagai PRT di rumah Sng Gek Wah, seorang janda berumur 87 tahun.
Menurut para tetangga, korban merupakan wanita pemarah yang sering kedengaran membentak-bentak Vitria. Korban diketahui telah berganti-ganti PRT sebanyak 7 kali, termasuk Vitria, sejak tahun 2003 lalu.
(nvc/nrl)
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk terus mengawal dan mendampingi kasus ini agar keringanan hukuman bisa dicapai bagi Vitria Depsi Wahyuno yang masih berusia 19 tahun. Kemlu memiliki waktu hingga pembacaan vonis yang akan digelar pada 7 Maret mendatang.
"Yang menjadi catatan penting, dia masih di bawah umur, sehingga peluang untuk hukuman ringan masih terbuka," Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (16/2/2012).
Anis menuturkan, Migrant Care pernah mendampingi TKI yang terkena kasus serupa pada tahun 2004. Saat itu, si TKI dituntut hukuman mati, namun akhirnya hanya dijatuhi vonis 10 tahun penjara karena pelaku masih di bawah umur.
"Ini menjadi referensi pemerintah untuk melakukan hal yang sama, untuk membela dari sisi validitas umur, bahwa yang bersangkutan memang di bawah umur," tuturnya.
Meski tidak mendampingi langsung kasus ini, Migrant Care tetap berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura dan juga Kemlu. Ditegaskan dia, KBRI dan Kemlu harus bisa memanfaatkan peluang besar keringanan hukuman bagi Vitria.
"Ini sedang diupayakan oleh KBRI untuk menelusuri bahwa dia memang masih di bawah umur. Ada peluang besar yang bisa dimaksimalkan agar dia bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," terang Anis.
Sebelumnya diberitakan, Vitria mengaku bersalah atas pembunuhan seorang nenek berumur 87 tahun, yang juga majikannya. PRT tersebut memukul dan mencekik majikannya hingga tewas karena marah setelah dirinya dipanggil "bodoh" oleh wanita berkebangsaan Singapura tersebut.
Vitria masih berumur 19 tahun. Dia sempat berbohong mengenai usianya pada tahun 2009 lalu, dengan mengaku telah berumur 23 tahun. Alasannya, untuk memenuhi persyaratan usia minimum. Vitria mendapatkan pekerjaan sebagai PRT di rumah Sng Gek Wah, seorang janda berumur 87 tahun.
Menurut para tetangga, korban merupakan wanita pemarah yang sering kedengaran membentak-bentak Vitria. Korban diketahui telah berganti-ganti PRT sebanyak 7 kali, termasuk Vitria, sejak tahun 2003 lalu.
(nvc/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:03 WIB
Paranoid, Pecandu Sabu Tembak Anggota TNI di Kebon Jeruk
-
Selasa, 22/05/2012 12:00 WIB
Diusulkan Jadi Capres 2014, Ibu Ani: Tak Tepat Waktunya Tanya Itu
-
Selasa, 22/05/2012 11:57 WIB
Nurhayati Jabat Ketua FPD, Pasek Gantikan Benny Jadi Ketua Komisi III ?
-
Selasa, 22/05/2012 11:56 WIB
BK DPR Selidiki Dugaan Kasus Asusila Ketua Fraksi Hanura
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Ini Cara Menggulingkan Kepala Daerah yang Telah Divonis Tetap
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Happened
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
