Angie & Belajar Dari Saksi Palsu MK yang Dipenjara
Kamis, 16/02/2012 08:25 WIB
Jakarta
Berbohong bukan merupakan hal baru di persidangan. Meski telah disumpah dan diancam hukuman 7 tahun penjara, seakan orang tidak takut. Tetapi apakah ada yang pernah dihukum gara-gara berbohong di pengadilan?
"Bukan merupakan suatu hal penting. Biasa itu kalau ada kebohongan dalam persidangan," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/2/2012).
Kasus mengumbar kebohongan di pengadilan pernah dilakukan Ratna Mutiara. Saat itu dia menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah .
Sengketa pilkada ini bermula dari kemenangan Sugianto-Eko Soemarno pada Pilkada Bupati Kotawaringin Barat pertengahan tahun lalu. Namun pasangan yang kalah yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto tidak menerima dan menggugat ke MK.
Di sidang MK, dihadirkan 67 saksi dari berbagai pihak yang bersengketa, salah satunya Ratna Mutiara. Hasilnya, MK mendiskualifikasi kemenangan Sugianto-Eko Soemarno dan memenangkan si penggugat Ujang-Bambang. Sebagai catatan, selisih suara keduanya sekitar 12 ribu pemilih.
Mendengar kekalahan di MK, kubu Sugianto-Eko Soemarno tidak hilang strategi. Mereka membawa salah satu saksi yakni Ratna Mutiara ke PN Jakpus dengan pasal memberi keterangan palsu di bawah sumpah.
Hasilnya, vonis PN Jakpus menyatakan Ratna bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Ratna menyatakan menerima tanpa mengajukan banding. Vonis tersebut bernomor 2197/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tertanggal 16 Maret 2011 silam
Jika Angelina Sondakh melakukan hal serupa, dia tidak hanya akan terancam penjara tetapi juga membohongi agama dan keyakinannya. "Dia juga melanggar secara agama karena melanggar sumpah," tegas Reza.
(asp/fiq)
"Bukan merupakan suatu hal penting. Biasa itu kalau ada kebohongan dalam persidangan," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/2/2012).
Kasus mengumbar kebohongan di pengadilan pernah dilakukan Ratna Mutiara. Saat itu dia menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah .
Sengketa pilkada ini bermula dari kemenangan Sugianto-Eko Soemarno pada Pilkada Bupati Kotawaringin Barat pertengahan tahun lalu. Namun pasangan yang kalah yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto tidak menerima dan menggugat ke MK.
Di sidang MK, dihadirkan 67 saksi dari berbagai pihak yang bersengketa, salah satunya Ratna Mutiara. Hasilnya, MK mendiskualifikasi kemenangan Sugianto-Eko Soemarno dan memenangkan si penggugat Ujang-Bambang. Sebagai catatan, selisih suara keduanya sekitar 12 ribu pemilih.
Mendengar kekalahan di MK, kubu Sugianto-Eko Soemarno tidak hilang strategi. Mereka membawa salah satu saksi yakni Ratna Mutiara ke PN Jakpus dengan pasal memberi keterangan palsu di bawah sumpah.
Hasilnya, vonis PN Jakpus menyatakan Ratna bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Ratna menyatakan menerima tanpa mengajukan banding. Vonis tersebut bernomor 2197/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tertanggal 16 Maret 2011 silam
Jika Angelina Sondakh melakukan hal serupa, dia tidak hanya akan terancam penjara tetapi juga membohongi agama dan keyakinannya. "Dia juga melanggar secara agama karena melanggar sumpah," tegas Reza.
(asp/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 11:55 WIB
Priyo: Denny Harus Hormati Yusril Sebagai Advokat Profesional
-
Selasa, 22/05/2012 11:40 WIB
'Dicoret' Golkar, JK Siap Maju Jadi Capres Lewat Partai Lain
-
Selasa, 22/05/2012 11:30 WIB
Wanita Penerima Paket Ganja dari Belanda Dibekuk
-
Selasa, 22/05/2012 11:29 WIB
Kapolri Apresiasi Tim Identifikasi Korban Sukhoi yang Kerja Lembur
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Kasus Hambalang, KPK Cekal Direktur Dutasari Citralaras Mahfud Suroso
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:23 WIB
Tak Mampu Penuhi Hasrat Seksual Suami, Wanita Singapura Minta Cerai
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Is Happen
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Priyo: Polri Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Pengancam
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
