detikcom

Kasus Pencurian BH, Korban Beberkan Rekam Jejak Pelaku

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 15/02/2012 23:01 WIB
Jakarta Dede Juwitawati mengaku terpaksa memperkarakan BH dan celana dalam yang dicuri oleh Samsu Alam. Sang pelaut tersebut berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap Dede.

"Saya terpaksa mencabut laporan ke Polsek Ciracas karena keluarga Samsu merengek-rengek dan menangis minta Samsu dibebaskan," kata Juwita kepada detikcom, Rabu (15/2/2012).

Berdasarkan dokumen yang didapatkan detikcom, keduanya menyepakati lima poin tertanggal 23 September 2011. Pertama, Samsu tidak akan menemui atau mendatangi Juwita baik disengaja atau tidak. Bahkan, apabila bertemu di jalan, Samsu harus menghindar.

"Samsu tidak akan menghubungi Juwita baik lewat telepon atau alat komunikasi lain," bunyi surat pernyataan tersebut.

Selanjutnya, Samsu juga tidak akan menyuruh orang lain sebagai perantara untuk bertemu dengan Juwita. Keempat tidak akan membahas dan mengungkit-ungkit serta membantah hubungan masa lalu diantara keduanya.

"Samsu akan memberikan ganti rugi, atas rusaknya empat buah handphone dan uang cash," lanjut surat tersebut.

Apabila Samsu melanggar maka dia harus siap diungkit kembali kasus penganiayaan yang dilakukan kepada Juwita. Surat pernyataan ini tidak ada batas masa berlaku.

Surat pernyataan di atas adalah buntut dari laporan Juwita ke Polsek Ciracas pada 8 September 2011. Yaitu laporan penganiayaan berat dengan cara mencekik leher dan memukuli korban menggunakan tangan kosong. Penganiayaan tersebut dikuatkan hasil visum RSUD Pasar Rebo pada hari yang sama. Namun, dalam persidangan Samsu selalu membantah hal tersebut.

(van/van)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel