Kasus Pencurian BH, Korban Beberkan Rekam Jejak Pelaku
Rabu, 15/02/2012 23:01 WIB
Jakarta
Dede Juwitawati mengaku terpaksa memperkarakan BH dan celana dalam yang dicuri oleh Samsu Alam. Sang pelaut tersebut berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap Dede.
"Saya terpaksa mencabut laporan ke Polsek Ciracas karena keluarga Samsu merengek-rengek dan menangis minta Samsu dibebaskan," kata Juwita kepada detikcom, Rabu (15/2/2012).
Berdasarkan dokumen yang didapatkan detikcom, keduanya menyepakati lima poin tertanggal 23 September 2011. Pertama, Samsu tidak akan menemui atau mendatangi Juwita baik disengaja atau tidak. Bahkan, apabila bertemu di jalan, Samsu harus menghindar.
"Samsu tidak akan menghubungi Juwita baik lewat telepon atau alat komunikasi lain," bunyi surat pernyataan tersebut.
Selanjutnya, Samsu juga tidak akan menyuruh orang lain sebagai perantara untuk bertemu dengan Juwita. Keempat tidak akan membahas dan mengungkit-ungkit serta membantah hubungan masa lalu diantara keduanya.
"Samsu akan memberikan ganti rugi, atas rusaknya empat buah handphone dan uang cash," lanjut surat tersebut.
Apabila Samsu melanggar maka dia harus siap diungkit kembali kasus penganiayaan yang dilakukan kepada Juwita. Surat pernyataan ini tidak ada batas masa berlaku.
Surat pernyataan di atas adalah buntut dari laporan Juwita ke Polsek Ciracas pada 8 September 2011. Yaitu laporan penganiayaan berat dengan cara mencekik leher dan memukuli korban menggunakan tangan kosong. Penganiayaan tersebut dikuatkan hasil visum RSUD Pasar Rebo pada hari yang sama. Namun, dalam persidangan Samsu selalu membantah hal tersebut.
(van/van)
"Saya terpaksa mencabut laporan ke Polsek Ciracas karena keluarga Samsu merengek-rengek dan menangis minta Samsu dibebaskan," kata Juwita kepada detikcom, Rabu (15/2/2012).
Berdasarkan dokumen yang didapatkan detikcom, keduanya menyepakati lima poin tertanggal 23 September 2011. Pertama, Samsu tidak akan menemui atau mendatangi Juwita baik disengaja atau tidak. Bahkan, apabila bertemu di jalan, Samsu harus menghindar.
"Samsu tidak akan menghubungi Juwita baik lewat telepon atau alat komunikasi lain," bunyi surat pernyataan tersebut.
Selanjutnya, Samsu juga tidak akan menyuruh orang lain sebagai perantara untuk bertemu dengan Juwita. Keempat tidak akan membahas dan mengungkit-ungkit serta membantah hubungan masa lalu diantara keduanya.
"Samsu akan memberikan ganti rugi, atas rusaknya empat buah handphone dan uang cash," lanjut surat tersebut.
Apabila Samsu melanggar maka dia harus siap diungkit kembali kasus penganiayaan yang dilakukan kepada Juwita. Surat pernyataan ini tidak ada batas masa berlaku.
Surat pernyataan di atas adalah buntut dari laporan Juwita ke Polsek Ciracas pada 8 September 2011. Yaitu laporan penganiayaan berat dengan cara mencekik leher dan memukuli korban menggunakan tangan kosong. Penganiayaan tersebut dikuatkan hasil visum RSUD Pasar Rebo pada hari yang sama. Namun, dalam persidangan Samsu selalu membantah hal tersebut.
(van/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:51 WIB
Puisi 'Pohon Keadilan Rosidi', Solidaritas dari Nelayan Semarang
-
Kamis, 24/05/2012 05:36 WIB
Ditabrak Dump Truck, Pedagang Asongan di Jakut Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
220 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
