KPK Tolak Serahkan Nama Saksi Kasus Century ke Timwas
Rabu, 15/02/2012 16:49 WIB
Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerahkan dan mengumumkan para saksi dan ahli yang telah dimintai keterangan dalam upaya penuntasan kasus dana talangan Bank Century. Sebab, hal itu dapat mengganggu proses penyelidikan.
"Dalam kesempatan ini kami perlu tegaskan bahwa kami tidak mungkin mengumumkan atau menyerahkan nama-nama para saksi dan pakar yang telah diambil keterangannya oleh KPK. Karena itu dalam kerangka penyelidikan, sehingga jika diumumkan dapat mengganggu proses penyelidikan itu sendiri," ujar Busyro Muqoddas dalam rapat dengan Timwas Century DPR, Rabu (15/2).
Alasan lain, kata Busyro, hal itu jelas-jelas dapat melanggar hukum karena menyangkut sebuah kesaksian dari seseorang yang diatur dalam UU.
Sebelumnya, dalam rapat ini, anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Achsanul Qosasi meminta KPK menyerahkan nama-nama saksi dan ahli yang telah diperiksa KPK dalam upaya penuntasan kasus Century ini, di antaranya 33 orang saksi dari Bank Indonesia, lima orang ahli perbankan, dan 30 pihak-pihak lainnya.
"Ini penting karena kita juga ingin tahu apakah para saksi dan pakar yang diperiksa KPK itu memang kapabel dan independen, terjaga dalam memberikan kesaksian dan pandangannya," tegas Achsanul.
(nwk/nwk)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerahkan dan mengumumkan para saksi dan ahli yang telah dimintai keterangan dalam upaya penuntasan kasus dana talangan Bank Century. Sebab, hal itu dapat mengganggu proses penyelidikan.
"Dalam kesempatan ini kami perlu tegaskan bahwa kami tidak mungkin mengumumkan atau menyerahkan nama-nama para saksi dan pakar yang telah diambil keterangannya oleh KPK. Karena itu dalam kerangka penyelidikan, sehingga jika diumumkan dapat mengganggu proses penyelidikan itu sendiri," ujar Busyro Muqoddas dalam rapat dengan Timwas Century DPR, Rabu (15/2).
Alasan lain, kata Busyro, hal itu jelas-jelas dapat melanggar hukum karena menyangkut sebuah kesaksian dari seseorang yang diatur dalam UU.
Sebelumnya, dalam rapat ini, anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Achsanul Qosasi meminta KPK menyerahkan nama-nama saksi dan ahli yang telah diperiksa KPK dalam upaya penuntasan kasus Century ini, di antaranya 33 orang saksi dari Bank Indonesia, lima orang ahli perbankan, dan 30 pihak-pihak lainnya.
"Ini penting karena kita juga ingin tahu apakah para saksi dan pakar yang diperiksa KPK itu memang kapabel dan independen, terjaga dalam memberikan kesaksian dan pandangannya," tegas Achsanul.
(nwk/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
