Pengadilan Agama Tangani 363 Ribu Kasus Selama Tahun 2011
Rabu, 15/02/2012 11:36 WIB
Jakarta
Selama tahun 2011, 343 Pengadilan Agama (PA) tingkat pertama seluruh Indonesia menangani 363.041 perkara. Dari jumlah tersebut, jumlah perkara di Jawa Timur (Jatim) masih tertinggi dan Nusa Tenggara Timur (NTT) terendah dibanding provinsi lainnya.
Jumah perkara 2011 meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya yang menangani 320.788 perkara. "Meningkatnya jumlah perkara yang diajukan masyarakat ke PA selain disebabkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, juga karena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap PA," kata Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana seperti dikutip detikcom kutip dari website MA, Rabu (15/2/2012).
Data tersebut diperoleh dari Naskah Laporan Tahunan Dirjen Badilag Tahun 2011. Adapun sisa perkara tahun 2010 berjumlah 62.896 kasus. Jika ditambah perkara masuk yang berjumlah 363.041, maka perkara yang ditangani 343 PA selama 2011 adalah 425.937.
"PA di Jatim masih menjadi pemegang rekor penerima perkara terbanyak. Sedangkan 14 PA di NTT hanya menerima 424 perkara," tambahnya.
Dari total 425.937 perkara itu, 20.350 perkara dicabut dan 333.368 perkara berhasil diputus. Dengan demikian, di akhir tahun 2011 perkara yang tersisa berjumlah 72.219. Sisa perkara ini meningkat dibanding sisa perkara 2010 sebanyak 62.922 perkara.
"Kecenderungan meningkatnya sisa perkara ini terjadi karena penambahan tenaga hakim tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah perkara yang masuk. Selain itu, belum proporsionalnya penempatan tenaga hakim di sejumlah daerah dibandingkan dengan beban kerja juga diduga jadi penyebabnya," tuntas Wahyu.
(asp/nwk)
Jumah perkara 2011 meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya yang menangani 320.788 perkara. "Meningkatnya jumlah perkara yang diajukan masyarakat ke PA selain disebabkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, juga karena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap PA," kata Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana seperti dikutip detikcom kutip dari website MA, Rabu (15/2/2012).
Data tersebut diperoleh dari Naskah Laporan Tahunan Dirjen Badilag Tahun 2011. Adapun sisa perkara tahun 2010 berjumlah 62.896 kasus. Jika ditambah perkara masuk yang berjumlah 363.041, maka perkara yang ditangani 343 PA selama 2011 adalah 425.937.
"PA di Jatim masih menjadi pemegang rekor penerima perkara terbanyak. Sedangkan 14 PA di NTT hanya menerima 424 perkara," tambahnya.
Dari total 425.937 perkara itu, 20.350 perkara dicabut dan 333.368 perkara berhasil diputus. Dengan demikian, di akhir tahun 2011 perkara yang tersisa berjumlah 72.219. Sisa perkara ini meningkat dibanding sisa perkara 2010 sebanyak 62.922 perkara.
"Kecenderungan meningkatnya sisa perkara ini terjadi karena penambahan tenaga hakim tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah perkara yang masuk. Selain itu, belum proporsionalnya penempatan tenaga hakim di sejumlah daerah dibandingkan dengan beban kerja juga diduga jadi penyebabnya," tuntas Wahyu.
(asp/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 11:30 WIB
Wanita Penerima Paket Ganja dari Belanda Dibekuk
-
Selasa, 22/05/2012 11:29 WIB
Kapolri Apresiasi Tim Identifikasi Korban Sukhoi yang Kerja Lembur
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Kasus Hambalang, KPK Cekal Direktur Dutasari Citralaras Mahfud Suroso
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Ini Cara Menggulingkan Kepala Daerah yang Telah Divonis Tetap
-
Selasa, 22/05/2012 11:22 WIB
Buron KPK Anggoro Diduga Kuat Berada di China
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:23 WIB
Tak Mampu Penuhi Hasrat Seksual Suami, Wanita Singapura Minta Cerai
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Is Happen
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Priyo: Polri Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Pengancam
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
