detikcom

Berstatus Tahanan Kota, Mantan Bupati Inhu Tak Jadi Ditahan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 15/02/2012 08:57 WIB
Riau Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Thamsir Rachman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tak jadi ditahan. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hanya memberikan status tahanan kota.

Demikian disampaikan Humas Kejati Riau, Andre saat dihubungi detikcom, Rabu (15/2/2012) di Pekanbaru. Andre menjelaskan sebelumnya Thamsir menjelani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana APBD Inhu.

Thamsir mengklaim dirinya dalam keadaan sakit sehingga harus memenuhui panggilan jaksa dengan kursi roda dan lengan kirinya diinfus.

"Tim medis yang kita datangkan dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru memang menyatakan Thamsir dalam kondisi sakit. Karena itu kita tidak jadi menahannya. Namun demikian tersangka kita beritakan status tahanan kota," kata Andre.

Thamsir Rachman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat. Thamsir tersandung kasus dugaan korupsi secara berjamaah dengan anggota DPRD Inhu.

Dana yang keruk mencapai Rp 116 miliar dari tahun 2005-2008. Dugaannya, Thamsir kebagian sekitar Rp 40 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi secara bersama-sama ini, sejumlah anggota Dewan dan mantan anggota DPRD Inhu sudah ada yang divonis di pengadilan. Hanya tinggal Thamsir Rachman yang kasusnya belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Thamsir Rachman selama ini dikenal sulit memenuhi panggilan kejaksaan. Thamsir bolak balik mangkir dengan alasan sakit bila akan dilakukan pemeriksaan. Beredar kabar molornya penahanan Thamsir ini tidak terlepas posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat.

(cha/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini