detikcom

Korban Pencabulan Habib H Resmi Minta Perlindungan ke LPSK

Rizki Maulana - detikNews
Selasa, 14/02/2012 19:33 WIB
Jakarta Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib H, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Didampingi pengacara dan keluarganya, 3 dari 11 korban diterima oleh staff bidang perlindungan LPSK.

"Laporan sudah diterima, LPSK akan segera melakukan penelaahan untuk dibawa ke rapat paripurna dan akan diputuskan dalam rapat paripurna," terang humas LPSK, Maharani Siti Sophia, di Gedung LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2012).

Sementara korban yang diwakili oleh penguasa hukumnya, menyatakan masih akan melengkapi berkas yang diminta oleh LPSK. Mereka, mengakui saat ditemui pihak LPSK, pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti tentang ancaman yang dialamatkan kepada korban maupun keluarga mereka.

"Kita tadi menunjukkan bukti-bukti ancaman dan teror berupa sms. Kita juga mempunyai bukti lain yang akan kita berikan," terang kuasa hukum korban, Casmanto di tempat yang sama.

Sementara itu, salah satu korban menyatakan mereka berusaha untuk mengungkap peristiwa ini. Karena menurutnya, harus ada yang diluruskan dalam peristiwa ini.

"Kami ingin masalah menjadi jelas semuanya. Kalau kami dikatakan memfitnah tidak akan kami sampai di tahap ini," ujar salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus ini, semuanya lelaki. Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada 2002 lalu. Polisi masih mendalami, mengapa laporan baru dilakukan baru-baru ini, saat korban telah menginjak dewasa.

Korban melaporkan H kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum. Korban sudah diperiksa demikian juga H. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu pengacara habib, Sandi Arifin yang dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa dirinya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum habib sejak Desember lalu. Namun dia akan berkonsultasi dahulu dengan habib untuk memberikan penjelasan yang benar.

(did/did)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini