detikcom

KPK Buka Peluang Usut BUMN Lain Tempat Nazar Mencuci Uang

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 14/02/2012 19:07 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan M Nazaruddin sebagai tersangka pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia. KPK pun membuka peluang untuk mengusut BUMN lain yang menjadi tempat pencucian uang Nazaruddin.

"Kita berangkatnya dari sini dulu. Lihat pengembangannya nanti ada ke arah lain atau tidak," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012).

Johan mengatakan, KPK tengah menelusuri pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda. Menurutnya, KPK terus fokus dalam mengusut kasus yang merupakan pengembangan dari kasus suap wisma atlet ini.

"KPK meneluri TPPU yang bisa kita gunakan di kasus yag lain. Mungkin saja bisa berkembang," papar Johan.

Kabarnya, selain PT Garuda Indonesia, Nazaruddin juga mengalirkan duit Permai Group ke BUMN lain dalam bentuk pembelian saham. Dalam pembelian itu, mantan Bendahara Umum Demokrat ini dikabarkan menggunakan perusahaan penjamin emisi yang sama dengan pada saat dia membeli saham Garuda, yakni Mandiri Securitas.

Pihak Mandiri Securitas sebelumnya telah membantah turut terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin. Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo mengaku tidak tahu uang yang digunakan Nazaruddin itu merupakan uang dari tindak pidana korupsi.

"Ya kan kita tidak tahu. Kita perlakukan siapa pun yang beli saham secara sama," tutur Harry usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (13/2) lalu.

(fjr/lia)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini