M Nasir Penuhi Panggilan BK DPR
Selasa, 14/02/2012 10:30 WIB
Jakarta
Anggota Komisi III DPR, M Nasir, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). Nasir dipanggil BK terkait kunjungannya ke Lapas Cipinang di luar jam besuk untuk menemui M Nazaruddin.
Tidak banyak yang ia sampaikan ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.
"Nanti saja ya," ujar Nasir sesaat sebelum masuk ke Ruang Pimpinan BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/2/2012).
Nasir yang mengenakan kemeja lengan panjang biru muda tampak tenang di dalam ruang pimpinan BK. Nasir langsung bertemu dengan Ketua BK, M Prakosa.
"Nanti kita jelaskan setelah ini," ujar Prakosa.
Seperti sebelumnya diberitakan, Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk pada pukul 23.00 WIB.
Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, meskipun anggota Dewan tetap ada aturan terkait kunjungan. Sesuai aturan, jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. PD sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.
(mpr/lia)
Tidak banyak yang ia sampaikan ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.
"Nanti saja ya," ujar Nasir sesaat sebelum masuk ke Ruang Pimpinan BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/2/2012).
Nasir yang mengenakan kemeja lengan panjang biru muda tampak tenang di dalam ruang pimpinan BK. Nasir langsung bertemu dengan Ketua BK, M Prakosa.
"Nanti kita jelaskan setelah ini," ujar Prakosa.
Seperti sebelumnya diberitakan, Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk pada pukul 23.00 WIB.
Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, meskipun anggota Dewan tetap ada aturan terkait kunjungan. Sesuai aturan, jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. PD sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.
(mpr/lia)
Baca Juga
- Digeser dari Komisi III, Nasir Dikembalikan ke Komisi IX DPR
- Salah Gunakan Wewenang, Nasir Akan Dipindah dari Komisi III DPR
- Salah Gunakan Wewenang, Nasir akan Dipindah dari Komisi III DPR
- Datangi BK DPR, Pegiat Antikorupsi Minta Nasir Diberi Sanksi
- BK DPR Periksa Nasir Soal Kunjungan Tengah Malam ke Nazaruddin
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Priyo: Polri Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Pengancam
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Ultah ke-6, Bocah di Semarang Ngaku Disunat Jin
-
Selasa, 22/05/2012 10:42 WIB
Jenazah Korban Sukhoi Susana akan Disambut di Tanah Kelahiran
-
Selasa, 22/05/2012 10:38 WIB
Mendaki Puncak Gunung Padang
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Is Happen
-
Selasa, 22/05/2012 10:23 WIB
Tak Mampu Penuhi Hasrat Seksual Suami, Wanita Singapura Minta Cerai
-
Selasa, 22/05/2012 09:41 WIB
BK DPR Dengarkan Penjelasan Ahli Soal Video Porno Mirip Anggota DPR
-
670 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
