Eko Hariyanto: Perlu Konsistensi untuk Perbaiki Sistem Lapas
Selasa, 14/02/2012 09:47 WIB
Jakarta
Pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan menyusul M Nasir yang membesuk Nazaruddin di luar jam besuk. Hal ini antara lain dilakukan dengan mengganti sejumlah pejabat dan rapat evaluasi langsung yang dipimpin Menkum HAM.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenkum HAM dinilai cukup bagus. Namun perlu konsistensi dalam penegakan langkah ini, jangan sampai hanya hangat-hangat tahi ayam.
"SOP tentang besuk ada, tapi praktiknya tidak berjalan dengan baik. Tapi kita hargai petinggi Kemenkum HAM untuk penataan. Ke bawahnya harus ada pengawasan. Konsistensi yang harus dijaga karena selama ini pengawasan lemah," kata kriminolog Universitas Indonesia (UI), Eko Hariyanto.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Eko, Senin (13/2/2012):
Pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan. Ada 8 hal yang dilakukan. Apakah ini cukup untuk membuat Lapas bebas kepentingan agar kasus seperti Nasir tak terulang lagi?
Langkah dari Kemenkum HAM cukup bagus. Banyak potensi terjadinya tindakan yang disebut pelanggaran. Boleh-boleh saja dijenguk pengacara. Tapi rutan kan memiliki jam tertentu yang tidak sembarangan bisa masuk seperti itu. Langkah-langkah Kemenkum HAM ini bisa menutup celah di rumah tahanan dan lapas.
Saya agak mempertanyakan apakah pemasangan CCTV efektif, mau dipasang di mana? Apakah di ruang besuk, atau di pintu gerbang atau di mana? Tapi niat baik dari pemerintah itu saya anggap sebagai langkah yang cukup maju. Ini bagian dari pengawasan yang harus ketat.
Ada masalah di rutan yang menurut Anda membuat praktik seperti yang dilakukan Nasir terjadi?
Alasannya kan kurang dana, gaji pegawai rendah, sehingga mereka ada yang menerima kalau dikasih duit. Mereka jadi tergoda melakukan penyimpangan dalam penyalahgunaan wewenang, korupsi jam besuk. Ini sangat mungkin terjadi. Tapi dengan remunerasi katanya sudah oke.
Administrasi melanggar tata tertib, besuk di luar jam besuk sepertinya sering terjadi, dan memang untuk napi, bukan tahanan. Perlu penataan, dengan pengaturan jam besuk maka risiko pelanggaran, ganggu kondisi keamanan, termasuk pelarian bisa diminimalkan.
Kalau pelanggaran jam besuk ini sudah lama terjadi, berarti Kemenkum HAM sudah tahu?
Sebenarnya sudah tahu. Ini memang harus jadi perhatian, karena kalau ada pelanggaran bisa dimanfaatkan untuk pelarian, ataupun penyelundupan. Kalau jam besuk dilanggar maka tidak ada kontrol ketat atas barang yang dibawa. Selain itu tempat pertemuan juga bisa jadi bukan di ruangan yang bukan tempat besuk. Ini harus konsisten.
SOP tentang besuk ada, tapi praktiknya tidak berjalan dengan baik. Tapi kita hargai petinggi Kemenkum HAM untuk penataan. Ke bawahnya harus ada pengawasan. Konsistensi yang harus dijaga karena selama ini pengawasan lemah.
Dengan rencana pemisahan tahanan korupsi di rutan tersendiri akan membantu pengawasan menjadi lebih baik?
Saya dengar akan dipindahkan ke Sukamiskin (Bandung, red). Mungkin benar akan memudahkan pengawasan. Pertanyaannya apakah akan menjadi efektif dan efisien? Apakah sesuatu yang mendesak? Apakah nanti dibuat lapas khusus juga untuk teroris karena juga kejahatan luar biasa.
Kalau narkoba perlu dibuat khusus karena perlu direhabilitasi. Saya khawatirnya kalau ada lapas khusus itu nanti akan ada perbedaan perlakuan. Karena korupsi itu kejahatan kerah putih nanti akan istimewa. Sepanjang tidak ada perbedaan dengan tahanan maupun napi lainnya, ya tidak apa-apa.
Apalagi yang harus dilakukan untuk membenahi rutan?
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kemenkum HAM itu sebenarnya sudah saya dengar lama, ternyata direalisasi sekarang. Khusus rutan saya melihat yang perlu dilakukan adalah mengembalikan fungsi rutan di bawah Kemenkum HAM, jangan di bawah lembaga lain meski secara UU diperbolehkan.
Menurut UU, menteri boleh memberikan izin rutan di bawah institusi lain. Saya kira mulai sekarang harus dibenahi dengan menarik kembali mandat itu supaya fungsi kontrol satu di bawah Kemenkum HAM.
Tarik kembali saja di bawah kendali Kemenkum HAM agar memudahkan pengawasan dan koordinasi. Risikonya jauh lebih tinggi kalau diberikan ke institusi lain. Kalau ada kekurangan rutan, kembalikan pada aturan, setiap kabupaten ada rutannya. Itu dibuat dulu, bukan serahkan ke institusi lain.
(vit/nwk)
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenkum HAM dinilai cukup bagus. Namun perlu konsistensi dalam penegakan langkah ini, jangan sampai hanya hangat-hangat tahi ayam.
"SOP tentang besuk ada, tapi praktiknya tidak berjalan dengan baik. Tapi kita hargai petinggi Kemenkum HAM untuk penataan. Ke bawahnya harus ada pengawasan. Konsistensi yang harus dijaga karena selama ini pengawasan lemah," kata kriminolog Universitas Indonesia (UI), Eko Hariyanto.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Eko, Senin (13/2/2012):
Pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan. Ada 8 hal yang dilakukan. Apakah ini cukup untuk membuat Lapas bebas kepentingan agar kasus seperti Nasir tak terulang lagi?
Langkah dari Kemenkum HAM cukup bagus. Banyak potensi terjadinya tindakan yang disebut pelanggaran. Boleh-boleh saja dijenguk pengacara. Tapi rutan kan memiliki jam tertentu yang tidak sembarangan bisa masuk seperti itu. Langkah-langkah Kemenkum HAM ini bisa menutup celah di rumah tahanan dan lapas.
Saya agak mempertanyakan apakah pemasangan CCTV efektif, mau dipasang di mana? Apakah di ruang besuk, atau di pintu gerbang atau di mana? Tapi niat baik dari pemerintah itu saya anggap sebagai langkah yang cukup maju. Ini bagian dari pengawasan yang harus ketat.
Ada masalah di rutan yang menurut Anda membuat praktik seperti yang dilakukan Nasir terjadi?
Alasannya kan kurang dana, gaji pegawai rendah, sehingga mereka ada yang menerima kalau dikasih duit. Mereka jadi tergoda melakukan penyimpangan dalam penyalahgunaan wewenang, korupsi jam besuk. Ini sangat mungkin terjadi. Tapi dengan remunerasi katanya sudah oke.
Administrasi melanggar tata tertib, besuk di luar jam besuk sepertinya sering terjadi, dan memang untuk napi, bukan tahanan. Perlu penataan, dengan pengaturan jam besuk maka risiko pelanggaran, ganggu kondisi keamanan, termasuk pelarian bisa diminimalkan.
Kalau pelanggaran jam besuk ini sudah lama terjadi, berarti Kemenkum HAM sudah tahu?
Sebenarnya sudah tahu. Ini memang harus jadi perhatian, karena kalau ada pelanggaran bisa dimanfaatkan untuk pelarian, ataupun penyelundupan. Kalau jam besuk dilanggar maka tidak ada kontrol ketat atas barang yang dibawa. Selain itu tempat pertemuan juga bisa jadi bukan di ruangan yang bukan tempat besuk. Ini harus konsisten.
SOP tentang besuk ada, tapi praktiknya tidak berjalan dengan baik. Tapi kita hargai petinggi Kemenkum HAM untuk penataan. Ke bawahnya harus ada pengawasan. Konsistensi yang harus dijaga karena selama ini pengawasan lemah.
Dengan rencana pemisahan tahanan korupsi di rutan tersendiri akan membantu pengawasan menjadi lebih baik?
Saya dengar akan dipindahkan ke Sukamiskin (Bandung, red). Mungkin benar akan memudahkan pengawasan. Pertanyaannya apakah akan menjadi efektif dan efisien? Apakah sesuatu yang mendesak? Apakah nanti dibuat lapas khusus juga untuk teroris karena juga kejahatan luar biasa.
Kalau narkoba perlu dibuat khusus karena perlu direhabilitasi. Saya khawatirnya kalau ada lapas khusus itu nanti akan ada perbedaan perlakuan. Karena korupsi itu kejahatan kerah putih nanti akan istimewa. Sepanjang tidak ada perbedaan dengan tahanan maupun napi lainnya, ya tidak apa-apa.
Apalagi yang harus dilakukan untuk membenahi rutan?
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kemenkum HAM itu sebenarnya sudah saya dengar lama, ternyata direalisasi sekarang. Khusus rutan saya melihat yang perlu dilakukan adalah mengembalikan fungsi rutan di bawah Kemenkum HAM, jangan di bawah lembaga lain meski secara UU diperbolehkan.
Menurut UU, menteri boleh memberikan izin rutan di bawah institusi lain. Saya kira mulai sekarang harus dibenahi dengan menarik kembali mandat itu supaya fungsi kontrol satu di bawah Kemenkum HAM.
Tarik kembali saja di bawah kendali Kemenkum HAM agar memudahkan pengawasan dan koordinasi. Risikonya jauh lebih tinggi kalau diberikan ke institusi lain. Kalau ada kekurangan rutan, kembalikan pada aturan, setiap kabupaten ada rutannya. Itu dibuat dulu, bukan serahkan ke institusi lain.
(vit/nwk)
Baca Juga
- PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
- Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
- Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
- Hanta Yuda: PD Harus Gerak Cepat Agar Tak Habis Dimakan Rayap
- Anas Urbaningrum: Politik Itu Keras, Harus Siap Lahir Batin
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
WawancaraTerbaru
Indeks Wawancara »
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
-
Senin, 14/05/2012 20:25 WIB
Pilot Jeffrey Adrian: Radio, HP, Pegunungan Ganggu Komunikasi dengan ATC
-
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
-
Senin, 07/05/2012 18:52 WIB
Direktur Pembinaan SD: Sekali Lagi, Jangan Terpengaruh SMS Gadungan Soal UN
-
Senin, 30/04/2012 20:20 WIB
Dr Mudzakkir: Jangan Sampai Anak Jadi Tameng Penangguhan Penahanan
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
