Interpelasi Pengetatan Remisi, Akal DPR Lindungi Teman-temannya
Selasa, 14/02/2012 09:09 WIB
Jakarta
Sebanyak 86 anggota DPR mengajukan interpelasi (meminta penjelasan) tentang pengetatan remisi koruptor yang dirilis Kemenkum HAM. Langkah wakil rakyat itu dinilai sebagai upaya melindungi koruptor sebagai korban kebijakan itu.
"Para korbannya (koruptor) kebanyakan adalah teman-teman mereka sehingga secara sosiologis bisa dipahami sebagai upaya melindungi koruptor," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).
Ray menjelaskan, hak interpelasi seharusnya tidak perlu dilakukan. Dengan adanya interpelasi menandakan anggota DPR tidak pro pemberantasan korupsi.
"Itu berarti DPR tidak punya satu desain pemberantasan korupsi dan terkesan pro terhadap koruptor," tutur Ray.
Interpelasi muncul menyusul Surat Edaran Dirjen PAS yang mengatur pengetatan Pemberian Hak Narapidana Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme. Kemenkum HAM beralasan korupsi dan terorisme merupakan kejahatan luar biasa, sehingga pengetatan hak-hak narapidana kasus korupsi dan terorisme perlu dilakukan, agar dapat memberikan efek jera kepada pelakunya.
86 Anggota DPR mengajukan interpelasi karena menilai pengetatan itu berlawanan dengan HAM. Mereka yang mengajukan antara lain Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, Ahmad Muzani, Nasir Jamil, Lily Wahid, dan Effendi Choirie.
Sekadar diketahui, data sementara menunjukkan, sebanyak 42 anggota DPR terjerat korupsi dalam kurun waktu 2004-2011, sedangkan 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI.
(nrl/nrl)
"Para korbannya (koruptor) kebanyakan adalah teman-teman mereka sehingga secara sosiologis bisa dipahami sebagai upaya melindungi koruptor," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).
Ray menjelaskan, hak interpelasi seharusnya tidak perlu dilakukan. Dengan adanya interpelasi menandakan anggota DPR tidak pro pemberantasan korupsi.
"Itu berarti DPR tidak punya satu desain pemberantasan korupsi dan terkesan pro terhadap koruptor," tutur Ray.
Interpelasi muncul menyusul Surat Edaran Dirjen PAS yang mengatur pengetatan Pemberian Hak Narapidana Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme. Kemenkum HAM beralasan korupsi dan terorisme merupakan kejahatan luar biasa, sehingga pengetatan hak-hak narapidana kasus korupsi dan terorisme perlu dilakukan, agar dapat memberikan efek jera kepada pelakunya.
86 Anggota DPR mengajukan interpelasi karena menilai pengetatan itu berlawanan dengan HAM. Mereka yang mengajukan antara lain Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, Ahmad Muzani, Nasir Jamil, Lily Wahid, dan Effendi Choirie.
Sekadar diketahui, data sementara menunjukkan, sebanyak 42 anggota DPR terjerat korupsi dalam kurun waktu 2004-2011, sedangkan 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI.
(nrl/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:51 WIB
Puisi 'Pohon Keadilan Rosidi', Solidaritas dari Nelayan Semarang
-
Kamis, 24/05/2012 05:36 WIB
Ditabrak Dump Truck, Pedagang Asongan di Jakut Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
220 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
