detikcom

Salah Gunakan Wewenang, Nasir akan Dipindah dari Komisi III DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 14/02/2012 08:58 WIB
Jakarta M Nasir ketahuan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Komisi III DPR untuk menjenguk saudaranya, M Nazaruddin, tengah malam. Agar kasus ini tak terulang lagi, Nasir akan digeser dari komisi hukum DPR.

"Supaya tidak ada conflict of interest dengan kasus saudara Nazaruddin," kata Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).

Namun Sutan enggan menyampaikan kapan pergeseran Nasir akan diumumkan. Menurut Sutan selain Nasir, ada beberapa anggota DPR lain dari FPD yang akan dirotasi.

"Sistem sedang berjalan. Ya tunggu saja tanggal mainnya,"kata Sutan.

Nasir, adik Nazaruddin ternyata 'menjual' nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam kunjungan. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak. Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati.

"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Denny memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2).

Dengan alasan sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir pun berkunjung sesuka hati. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan. Harus sesuai aturan. Jam kunjungan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

Dalam pernyataannya terakhir, Nasir merasa tidak merasa melanggar kode etik baik sebagai anggota Komisi III DPR maupun sebagai anggota DPR dari PD. BK DPR pun berencana memanggil Nasir siang ini. PD sendiri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR menyangkut sanksi untuk Nasir.

(van/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini