Hakim Sebagai 'Wakil Tuhan', Sisa Konsep Kedaulatan Tuhan yang Tersisa
Selasa, 14/02/2012 06:23 WIB
Jakarta
Anda boleh tidak setuju dengan putusan hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun bui atau hukuman mati. Tapi, atas nama keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, maka sistem demokrasi terkunci rapat-rapat secara otomatis. Bahkan, demokrasi yang melibatkan suara puluhan juta orang pun bisa selesai oleh 9 hakim. Mengapa?
"Karena kekuasaan kehakiman adalah sisa dari konsep Kedaulatan Tuhan," kata pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, saat berbincang dengan detikcom, Senin, (13/2/2012).
Teori ini berkembang pada abad ke 5 hingga 16 di Eropa. Saat itu, muncul dua organisasi kekuasaan yaitu organisasi kekuasaan negara yang dipimpin oleh raja dan organisasi kekuasaan gereja yang dipimpin oleh Paus. Negara memandang bahwa yang menjadi wakil Tuhan di dunia adalah Raja. Sedangkan organisasi kekuasaan gereja berasumsi bahwa yang menjadi wakil Tuhan adalah Paus.
Seiring perkembangan zaman, konsep ini berkembang menjadi teori Kedaulatan Negara dan berevolusi menjadi teori Kedaulatan Rakyat. Seiring gerak sejarah, beragam teori ini pun masuk ke Indonesia dan menjadi bagian dari konstitusi Indonesia sekarang.
"Saat ini, satu-satunya sisa Kedaulatan Tuhan adalah lembaga pengadilan," paparnya.
Adapun konsep kekuasaan Tuhan di bumi adalah Raja berubah menjadi demokrasi dengan beragam sistem. Dari demokrasi parlementer, demokrasi langsung, demokrasi terpimpin, demokrasi presidensil dan sebagainya. Tetapi sisa Kedaulatan Tuhan ini masih diyakini dan diakui oleh konstitusi Indonesia.
"Bahkan produk demokrasi pun bisa dikontrol oleh lembaga kehakiman. Seperti DPR dan Presiden yang membuat UU. Lalu dikemudian hari ada yang tidak sepakat dan menggugatnya ke Mahkamah Konstistusi (MK) dan MK membatalkan UU tersebut," terang Irman.
Alhasil, bisa saja masyarakat tidak setuju dengan putusan hakim karena tidak sesuai dengan perasaan keadilan. Namun sistem telah memberikan kepada hakim untuk menilai akhir.
"Sebab kita hanya memakai rasa. Sedangkan 5 hakim memakai rasa, rasio dan fakta," papar Irman.
"Lalu bagaimana dengan putusan PK Antasari Azhar yang ditolak MA,?" tanya detikcom.
"Saya tidak mau masuk ke dalam kasus konkret," jawab Irman menyudahi pembicaraan.
(asp/vit)
"Karena kekuasaan kehakiman adalah sisa dari konsep Kedaulatan Tuhan," kata pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, saat berbincang dengan detikcom, Senin, (13/2/2012).
Teori ini berkembang pada abad ke 5 hingga 16 di Eropa. Saat itu, muncul dua organisasi kekuasaan yaitu organisasi kekuasaan negara yang dipimpin oleh raja dan organisasi kekuasaan gereja yang dipimpin oleh Paus. Negara memandang bahwa yang menjadi wakil Tuhan di dunia adalah Raja. Sedangkan organisasi kekuasaan gereja berasumsi bahwa yang menjadi wakil Tuhan adalah Paus.
Seiring perkembangan zaman, konsep ini berkembang menjadi teori Kedaulatan Negara dan berevolusi menjadi teori Kedaulatan Rakyat. Seiring gerak sejarah, beragam teori ini pun masuk ke Indonesia dan menjadi bagian dari konstitusi Indonesia sekarang.
"Saat ini, satu-satunya sisa Kedaulatan Tuhan adalah lembaga pengadilan," paparnya.
Adapun konsep kekuasaan Tuhan di bumi adalah Raja berubah menjadi demokrasi dengan beragam sistem. Dari demokrasi parlementer, demokrasi langsung, demokrasi terpimpin, demokrasi presidensil dan sebagainya. Tetapi sisa Kedaulatan Tuhan ini masih diyakini dan diakui oleh konstitusi Indonesia.
"Bahkan produk demokrasi pun bisa dikontrol oleh lembaga kehakiman. Seperti DPR dan Presiden yang membuat UU. Lalu dikemudian hari ada yang tidak sepakat dan menggugatnya ke Mahkamah Konstistusi (MK) dan MK membatalkan UU tersebut," terang Irman.
Alhasil, bisa saja masyarakat tidak setuju dengan putusan hakim karena tidak sesuai dengan perasaan keadilan. Namun sistem telah memberikan kepada hakim untuk menilai akhir.
"Sebab kita hanya memakai rasa. Sedangkan 5 hakim memakai rasa, rasio dan fakta," papar Irman.
"Lalu bagaimana dengan putusan PK Antasari Azhar yang ditolak MA,?" tanya detikcom.
"Saya tidak mau masuk ke dalam kasus konkret," jawab Irman menyudahi pembicaraan.
(asp/vit)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
