detikcom

Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Jakarta Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Hukum dan HAM bertolak ke Australia hingga 17 Februari 2012. Salah satu tujuannya adalah mempresentasikan revisi UU Teroris.

"Iya. Tapi saya belum tahu juga detailnya," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin, kepada detikcom usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPR di kompleks DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Menurut Amir, presentasi ini adalah lumrah. Sebab kedua negara memiliki hubungan kerja sama terkait isu-isu terorisme.

"Itu kan kunjungan rutin. Kita memang punya kerja sama dengan Australia," terang advokat non-aktif ini.

Namun ketika detikcom berusaha menanyakan lebih lanjut maksud presentasi terhadap Australia itu, ajudan menteri langsung membentuk pagar betis menutup jalan.

(asp/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel