detikcom

Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara

Gede Suardana - detikNews
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Denpasar Lima tersangka geng cewek Bali yang tergabung dalam Cewek Macho Performance (CMP), akan dibela oleh sembilan pengacara. Sembilan pengacara yang akan mendampingi lima tersangka ini adalah Husin, I Made Kartika I KM Darmayasa, I Made Adi Seraya, Siti Sapurah, M Ali Sadikin, R Teddy Raharjo, I Komang Mahardika Yana, dan Rambo Sanger.

Secara resmi mereka akan mendampingi para tersangka sejak hari ini, Senin 13 Februari 2012. "Secara resmi hari ini kita sudah ditunjuk untuk menjadi pengacara tersangka, untuk langkah awal mungkin kita akan mengajukan penangguhan penahanan mereka," kata tim kuasa hukum, Siti Sapura, melalui telepon kepada detikcom pada Senin (13/2).

Untuk selanjutnya, gabungan pengacara ini akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim. "Kita akan melihat dulu bagaimana perkembangan penyidikannya," imbuhnya.

Lima tersangka yang kini ditahan di Polresta Denpasar Jalan Gunung Sanghyang Denpasar ini adalah GD (16), OA (17), RA (15), MV (16), dan KAD (17). Mereka dijerat pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kekerasan geng cewek tersiar luas dalam situs YouTube. Korban KA dianiaya karena mengejek geng motor Cewek Macho Performance (CMP) dengan cara menginjak pakaian kebesaran geng tersebut.

(gds/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel