detikcom

SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
Jakarta Nama adik ipar Presiden SBY, Hartanto Edhie Wibowo (HEW), sempat mencuat lantaran disebut terkait dengan kasus Bank Century. Nama Hartanto tercantum dalam dokumen audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun SBY menegaskan sang ipar tak ada kaitan dengan masalah Century.

"Disebut-sebut keluarga Ibu Ani, jawabannya adalah yang bersangkutan nasabah Bank Century jauh sebelum krisis 2008, sebelum kebijakan penyertaan modal sementara," ujar SBY dalam dialog dengan wartawan di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Ditegaskannya, saat terjadi bailout Bank Century, keluarga Ibu Ani tidak memiliki keterkaitan. "Tidak ada kaitannya," ucap SBY tegas.

Terkait audit forensik Bank Century, SBY meminta agar dilihat benar apakah ada penyimpangan di dalamnya. "Sampaikanlah kebenaran, percaya pada KPK, BPK," sambung SBY.

Dalam dokumen audit forensik yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (23/12/2011) nama Hartanto disebut dalam temuan ke 12. Hasil audit BPK Menyebut Hartanto dan Satya Kumala Sari menjadi nasabah Bank Century sejak Januari 2007.

Disebutkan dalam dokumen itu, ada penyetoran tunai, melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Satya yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening Hartanto di BCA Cabang Times Square di Cibubur pada 25 Januari 2007 sebesar Rp 452 juta. Penyetoran dengan metode yang sama juga dilakukan pada 30 Juli 2007 sebesar Rp 368 juta, serta BII Cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp 469 juta.

Namun, dalam dokumen itu dijelaskan pula, bantahan Hartanto dan Satya terkait transaksi itu. Kepada BPK, keduanya mengaku tidak pernah melakukan penukaran valas dan penyetoran pada tanggal-tanggal tersebut melalui siapa pun ke rekening Hartanto di BII dan BCA melalui Bank Century.

Meski demikian, BPK berkesimpulan transaksi Hartanto dan Satya Kumala Sari itu patut diduga tidak wajar. "BPK berkesimpulan, bahwa transaksi transfer dari sdr HEW dan sdri SKS di Bank Century ke rekening sdr HEW di BII dan BCA patut diduga tidak wajar. Karena AFR petugas Bank Century, menyatakan tidak pernah menerima fisik valas dari Sdr SKS dan Sdr HEW untuk ditukarkan ke rupiah. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan," demikian kesimpulan BPK yang tercantum di dokumen itu.

(vit/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel