detikcom

Nazaruddin Tersangka Pencucian Uang, Benny: Dia Pengusaha, Wajar Saja

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 13/02/2012 18:07 WIB
Jakarta Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Nazaruddin ditengarai menggunakan uang dari kasus Wisma Atlet guna investasi membeli saham Garuda. Bagaimana tanggapan Ketua Komisi III Benny K Harman yang juga eks kolega Nazaruddin di Partai Demokrat (PD)?

"Dia kan pengusaha. Wajar saja. Lagipula partai nggak urusin orang dapat uang darimana dan diinvestasikan kemana," jelas Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Karena itu, lanjut Benny, Komisi III mengusulkan agar setiap orang melaporkan kekayaannya ke KPK, utamanya pengusaha.

"Jadi tidak cuma pejabat negara saja, tapi juga pengusaha," tuturnya.

Nazaruddin menginvestasikan uangnya Rp 300 miliar untuk membeli saham Garuda lewat Mandiri Sekuritas. Pihak Mandiri sudah menegaskan, mereka tidak tahu kalau uang yang digunakan Nazaruddin merupakan uang hasil korupsi. Nazaruddin terancam pidana pencucian uang yang hukumannya 20 tahun penjara.

(van/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel