PD: Koalisi Harus Tolak Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor
Senin, 13/02/2012 17:36 WIB
Jakarta
Partai Demokrat (PD) meminta semua partai koalisi menolak interpelasi pengetatan remisi koruptor. Bagi PD, interpelasi ini jelas sangat tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
"Ya kita tetap ingin fraksi lain di koalisi untuk bisa bersama-sama. Kita berharap satu pandangan terkait soal moratorium ini. Yang pertama moratorium kebijakan pengetatan remisi itu kan semangatnya bersama bahwa ada kesadaran untuk memerangi dan memberantas korupsi," kata sekretarus FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Menurut Saan, moratorium remisi koruptor juga penting sebagai efek jera. Agar hukuman koruptor lebih maksimal.
"Moratorium itu diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Ini kan sesuai dengan komitmen pemerintah dan komitmen publik. Kemudian diterjemahkan Kemenkum HAM. Karena semangatnya baik tidak perlu dipersoalkan. Apa alasan interpelasi kemaslahatan buat publik," kata Saan.
Apalagi, imbuh Saan, Menkum HAM memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga tak ada alasan menentang kebijakan ini.
"Soal argumentasi kebijakan ini kan Kemenkum HAM memberikan argumentasi dan ada payung hukumnya. Tidak ada yang salah dengan hal ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan 86 anggota DPR mengusung interpelasi moratorium remisi koruptor. Hanya FPD dan FPAN yang tak meneken ajuan kontroversial ini.
(van/ndr)
"Ya kita tetap ingin fraksi lain di koalisi untuk bisa bersama-sama. Kita berharap satu pandangan terkait soal moratorium ini. Yang pertama moratorium kebijakan pengetatan remisi itu kan semangatnya bersama bahwa ada kesadaran untuk memerangi dan memberantas korupsi," kata sekretarus FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Menurut Saan, moratorium remisi koruptor juga penting sebagai efek jera. Agar hukuman koruptor lebih maksimal.
"Moratorium itu diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Ini kan sesuai dengan komitmen pemerintah dan komitmen publik. Kemudian diterjemahkan Kemenkum HAM. Karena semangatnya baik tidak perlu dipersoalkan. Apa alasan interpelasi kemaslahatan buat publik," kata Saan.
Apalagi, imbuh Saan, Menkum HAM memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga tak ada alasan menentang kebijakan ini.
"Soal argumentasi kebijakan ini kan Kemenkum HAM memberikan argumentasi dan ada payung hukumnya. Tidak ada yang salah dengan hal ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan 86 anggota DPR mengusung interpelasi moratorium remisi koruptor. Hanya FPD dan FPAN yang tak meneken ajuan kontroversial ini.
(van/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
