Maksimalkan Pengembalian Aset, PPATK Dorong Penggunaan UU TPPU
Senin, 13/02/2012 17:09 WIB
Jakarta
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung KPK yang menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) untuk menjerat M Nazaruddin dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia. Lembaga intelijen keuangan ini pun meminta seluruh penegak hukum menggunakan UU TPPU guna memaksimalkan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
"Ini berita menggembirakan. Sekarang saya berharap nantinya Dirjen Pajak, Bea Cukai, BNN juga ikut melakukan hal yang sama," tutur Ketua PPATK M Jusuf dalam konferensi pers di kantornya, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2012).
Jusuf juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang pada kesempatan sebelumnya telah menggunakan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung pada saat itu menggunakan UU TPPU untuk mengusuk kasus korupsi batubara.
"Dengan UU TPPU akan terasa lebih adil karena kalau hanya dengan UU korupsi saja, maka pihak-pihak yang mendapat manfaat atau aliran duit tidak bisa disentuh," ujar Jusuf.
Jusuf juga menyatakan, dengan UU TPPU potensi aset yang dapat diselematkan oleh penegak hukum menjadi lebih besar. "Seperti dalam kasus Gayus, aset yang diselamatkan besar. Ada pembuktian terbalik seperti pada kasus Bahasyim. Kami berharap KPK menerapkan ini sebagai model," tutur Jusuf.
(fjp/lh)
"Ini berita menggembirakan. Sekarang saya berharap nantinya Dirjen Pajak, Bea Cukai, BNN juga ikut melakukan hal yang sama," tutur Ketua PPATK M Jusuf dalam konferensi pers di kantornya, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2012).
Jusuf juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang pada kesempatan sebelumnya telah menggunakan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung pada saat itu menggunakan UU TPPU untuk mengusuk kasus korupsi batubara.
"Dengan UU TPPU akan terasa lebih adil karena kalau hanya dengan UU korupsi saja, maka pihak-pihak yang mendapat manfaat atau aliran duit tidak bisa disentuh," ujar Jusuf.
Jusuf juga menyatakan, dengan UU TPPU potensi aset yang dapat diselematkan oleh penegak hukum menjadi lebih besar. "Seperti dalam kasus Gayus, aset yang diselamatkan besar. Ada pembuktian terbalik seperti pada kasus Bahasyim. Kami berharap KPK menerapkan ini sebagai model," tutur Jusuf.
(fjp/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:51 WIB
Puisi 'Pohon Keadilan Rosidi', Solidaritas dari Nelayan Semarang
-
Kamis, 24/05/2012 05:36 WIB
Ditabrak Dump Truck, Pedagang Asongan di Jakut Tewas
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
Kamis, 24/05/2012 06:08 WIB
Cabuli PRT Indonesia, Sopir Taksi Singapura Dibui 6 Bulan
-
Kamis, 24/05/2012 06:48 WIB
Menag: Polisi akan Usut Penyebar Buku Kartun Nabi Muhammad
-
Kamis, 24/05/2012 06:22 WIB
Kasus Hambalang, KPK Panggil Menpora Andi Mallarangeng Hari Ini
-
Kamis, 24/05/2012 05:18 WIB
Jalur Contra Flow Diperpanjang Hingga Depan Carrefour Cawang
-
686 Komentar
-
235 Komentar
-
220 Komentar
-
208 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
