Maksimalkan Pengembalian Aset, PPATK Dorong Penggunaan UU TPPU
Senin, 13/02/2012 17:09 WIB
Jakarta
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung KPK yang menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) untuk menjerat M Nazaruddin dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia. Lembaga intelijen keuangan ini pun meminta seluruh penegak hukum menggunakan UU TPPU guna memaksimalkan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
"Ini berita menggembirakan. Sekarang saya berharap nantinya Dirjen Pajak, Bea Cukai, BNN juga ikut melakukan hal yang sama," tutur Ketua PPATK M Jusuf dalam konferensi pers di kantornya, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2012).
Jusuf juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang pada kesempatan sebelumnya telah menggunakan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung pada saat itu menggunakan UU TPPU untuk mengusuk kasus korupsi batubara.
"Dengan UU TPPU akan terasa lebih adil karena kalau hanya dengan UU korupsi saja, maka pihak-pihak yang mendapat manfaat atau aliran duit tidak bisa disentuh," ujar Jusuf.
Jusuf juga menyatakan, dengan UU TPPU potensi aset yang dapat diselematkan oleh penegak hukum menjadi lebih besar. "Seperti dalam kasus Gayus, aset yang diselamatkan besar. Ada pembuktian terbalik seperti pada kasus Bahasyim. Kami berharap KPK menerapkan ini sebagai model," tutur Jusuf.
(fjp/lh)
"Ini berita menggembirakan. Sekarang saya berharap nantinya Dirjen Pajak, Bea Cukai, BNN juga ikut melakukan hal yang sama," tutur Ketua PPATK M Jusuf dalam konferensi pers di kantornya, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2012).
Jusuf juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang pada kesempatan sebelumnya telah menggunakan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung pada saat itu menggunakan UU TPPU untuk mengusuk kasus korupsi batubara.
"Dengan UU TPPU akan terasa lebih adil karena kalau hanya dengan UU korupsi saja, maka pihak-pihak yang mendapat manfaat atau aliran duit tidak bisa disentuh," ujar Jusuf.
Jusuf juga menyatakan, dengan UU TPPU potensi aset yang dapat diselematkan oleh penegak hukum menjadi lebih besar. "Seperti dalam kasus Gayus, aset yang diselamatkan besar. Ada pembuktian terbalik seperti pada kasus Bahasyim. Kami berharap KPK menerapkan ini sebagai model," tutur Jusuf.
(fjp/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 16/05/2012 23:10 WIB
Pengunggah Foto Palsu: Jadi Tersangka Sangat Tidak Menyenangkan
-
Rabu, 16/05/2012 23:09 WIB
Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro Didakwa Korupsi Asuransi
-
Rabu, 16/05/2012 22:04 WIB
Pesan Waisak SBY: Berikan Pencerahan yang Bijak dan Mencerdaskan
-
Rabu, 16/05/2012 22:02 WIB
Aktifitas Meningkat, Gunung Lokon Kembali Masuk Fase Kritis
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
365 Komentar
-
307 Komentar
-
277 Komentar
-
264 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
