detikcom

Rapat dengan Menkum Distop, Golkar Cs Ajukan Interpelasi Remisi Koruptor

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 13/02/2012 13:52 WIB
Jakarta Rapat kerja Menkum HAM Amir Syamsuddin dengan Komisi III DPR distop. Salah satu sebabnya menyangkut moratorium remisi koruptor. Komisi III DPR terus mempersoalkan kebijakan Kemenkum yang dinilai melanggar aturan. Padahal pencabutan remisi dilakukan guna memberi efek jera bagi koruptor.

Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012) itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat memutuskan menyetop rapat. Politikus Golkar itu membacakan keputusan 6 fraksi di Komisi III.

"Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, Hanura tidak melanjutkan rapat dan menyatakan setuju mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPR," jelas Aziz saat membacakan hasil keputusan rapat.

Rapat dengan Menkum Amir minus Wamen Denny Indrayana ini digelar sejak pukul 10.20 WIB. Namun sekitar pukul 12.00 WIB, rapat diskors. Komisi III menggelar rapat internal dan hasilnya akan mengajukan hak interpelasi soal remisi koruptor itu.

Sikap Fraksi Gerindra abstein terkait interpelasi remisi koruptor itu. Sedang Fraksi PD sejalan dengan Kemenkum HAM.

"Ada catatan-catatan yang tidak akan saya sampaikan terbuka, karena tadi rapat tertutup," tambah Aziz.

Sebelumnya soal pengetatan remisi koruptor yang digagas Kemenkum ini terus disorot Komisi III selama rapat. Bahkan politikus PKS Abu Bakar, menilai keputusan remisi itu sebagai pelecehan kepada Komisi III.

"PKS setuju mmberikan efek jera kepada koruptor, namun kalau mau membuat aturan, ubah dulu UU. Menurut saya perlu disampaikan ke Presiden melalui pimpinan DPR," argumen Abu Bakar.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel