detikcom

Patrialis Dukung Pencabutan Kartu Akses Komisi III DPR

Luhur Hertanto - detikNews
Senin, 13/02/2012 12:30 WIB
Patrialis Akbar.
Jakarta Kartu akses khusus yang dikeluarkan Patrialis Akbar semasa menjabat sebagai Menkum HAM bagi anggota Komisi III DPR, akhirnya dicabut. Patrialis mendukung sepenuhnya kebijakan Menkum HAM Amir Syamsuddin yang diambil menyusul kontroversi pertemuan tengah malam M Nasir dengan Nazaruddin di Rutan Cipinang.

"Saya pikir ini putusan positif dan karenanya harus dihormati," kata Patrialis kepada detikcom, Senin (13/2/2012).

Mantan Menkum HAM ini menyakini keputusan pencabutan kartu akses, tentu didasari pada pertimbangan matang dan evaluasi yang mendalam bagi kebaikan bangsa. Meski bisa saja ada pihak yang kemudian mempermasalahkan dengan memaparkan kerugian dari pencabutan kartu akses bagi Komisi III DPR.

"Kadang dilematis, apapun keputusan yang diambil pasti ada plus dan minus. Namun keputusan harus diambil dan di situ keberanian seorang pemimpin. Jalan terus, Pak Amir!" ujar Patrialis menyemangati penerusnya.

Pada pertengahan 2010, Menkum HAM Patrialis Akbar mengeluarkan kartu akses khusus bagi anggota Komisi III DPR untuk bisa kapan saja melakukan sidak ke semua unit kerja Kemenkum HAM di seluruh wilayah RI. Tujuannya adalah agar anggota Komisi III DPR bisa mendapatkan data yang lebih faktual untuk keperluan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja jajaran Kemenkum HAM.

Namun pada Jumat tengah malam pekan lalu terungkap M Nasir menjenguk kakaknya di luar jam besuk. Berbekal kartu akses tersebut Nasir dan rombongan kuasa hukum menemui M Nazaruddin di Rutan Cipinang, bukan melakukan pengawasan.

(lh/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel