detikcom

5 Anggota Komisi III DPR Kembalikan Kartu Akses Kemenkum HAM

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 13/02/2012 11:33 WIB
Jakarta 5 Orang anggota Komisi III DPR mengembalikan kartu sakti alias kartu akses untuk berkunjung ke organ-organ Kemenkum HAM, termasuk Lembaga Pemasyaratan (LP). Pengembalian kartu ini dilakukan pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemenkum HAM dan Komisi III DPR.

Pengembalian kartu akses itu berawal dari interupsi anggota Komisi III Syarifudin Suding di awal rapat. Suding meminta agar kartu akses miliknya bisa dikembalikan.

"Interupsi Ketua, sebelum masuk agenda saya mau mengembalikan ID card yang selama ini jadi kontroversi. Ini bukan permintaan saya, ini sudah jadi isu luas di media dan saya mau mengembalikan," kata Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Azis Syamsuddin yang memimpin rapat meminta agar Suding mengembalikan kartu akses itu nanti saja.
"Pak Suding kan saat ini agendanya untuk membahas masalah remisi dan pembebasan bersyarat. Masalah pengembalian kan hanya masalah teknis, itu bisa nanti," katanya.

Namun Suding tetap berkeras, akhirnya Azis bertanya pada peserta rapat siapa saja yang ingin mengembalikan kartu akses tersebut. Kemudian terlihat 4 orang anggota DPR menunjuk tangan, mereka adalah Ahmad Yani, Nudirman Munir, Trimedya Panjaitan dan Syarifudin Suding.

Mereka kemudian maju ke depan ruangan sidang dan menyerahkan kartu akses tersebut ke Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil. Nasir juga mengeluarkan katu akses miliknya, mereka kemudian menyerahkan kartu berwarna kuning itu ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Setelah itu mereka bersalaman dengan Amir Syamsuddin.

(nal/nwk)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel