detikcom

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Politikus di Kasus Wisma Atlet

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 13/02/2012 18:29 WIB
Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan 9 transaksi mencurigakan terkait kasus wisma atlet ke KPK. Mereka mengaku menemukan aliran dana dari kasus suap Wisma Atlet ke sejumlah tokoh partai politik.

"Seluruh laporan itu termasuk di dalamnya personel dalam partai politik yang terlibat dengan Nazaruddin" kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2012)

Meski begitu, Yusuf menolak merinci kasus apa saja yang sudah dilaporkan transaksinya kepada KPK. Yusuf hanya mengungkap adanya aliran dana antarperusahaan. Seluruh laporan itu sudah diserahkan ke KPK. "Saya lupa apa saja," kata dia.

PPATK, menurut Yusuf, mendukung langkah KPK menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara Nazaruddin. KPK bahkan bisa menjerat pemberi, penerima, sekaligus fasilitatornya tanpa pandang bulu.

Pada Februari 2011, Nazar melalui lima perusahaannya di Grup Permai memborong 400 juta lembar saham Garuda melalui PT Mandiri Sekuritas. Dalam aksinya, Nazaruddin merogoh kocek Rp 300,85 miliar. Sebanyak Rp 850 juta adalah fee untuk Mandiri Sekuritas.

Sebelumnya, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan dana buat membeli saham itu berasal dari berbagai proyek yang digarap perusahaannya pada 2010. Sepanjang tahun itu, anak-anak usaha Permai mendapat keuntungan mencapai Rp 600 miliar. "Termasuk Rp 4,3 miliar fee dari proyek Wisma Atlet," kata Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 25 Januari lalu.



(fjr/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini