Anggota Komisi III DPR: Kembalikan Sampah Beracun ke Negara Pengirim
Senin, 13/02/2012 07:51 WIB
Jakarta
113 Kontainer limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masuk ke Tanjung Priok, Jakarta Utara, dari Inggris dan Belanda. Komisi III DPR mendesak pemerintah untuk mengembalikan sampah beracun tersebut ke negara pengirimnya.
"Hemat saya 113 kontainer berisi B3 itu harus dikembalikan ke negara asal pengimpor. Hal ini sesuai dengan konvensi
Basel," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Senin (13/2/2012).
Aboe mengatakan masuknya 113 kontainer berisi limbah B3 ke Pelabuhan Tanjung Priok tersebut tidak masuk akal. Menurutnya hal tersebut bukan pertama lainya terjadi.
"Saya yakin ada sindikat, harus dibongkar kemungkinan adanya mafia sehingga barang-barang ilegal tersebut bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok," jelasnya.
Kontainer-kontainer tersebut bisa menjadi barang bukti pelanggaran yang dilakukan perusahaan importir. Perusahaan importir dalam hal ini melanggar ratifikasi konvensi Basel tentang izin melakukan impor limbah.
"Karena pemerintah telah meneken ratifikasi konvensi Basel, seharusnya aparat bisa menolak masuknya limbah B3 ke tanah air, saya heran kenapa hal ini tidak dilakukan," ungkapnya.
Menurut Aboe perusahaan pengimpor juga harus diproses secara hukum. Perusahaan tersebut dapat diproses berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
"Perusahaan tersebut sebagai pengimpor B3 dapat dikenakan pidana minimum 5 tahun dan maksimum 15 tahun. Di negara-negara Eropa yang maju limbah harus diolah sampai keadaan tidak berbahaya seperti re-use, ditanam dengan beton, atau dikeluarkan dari negera tersebut," paparnya.
Aboe menilai mereka yang mengimpor limbah atau sampah akan dibayar oleh perusahaan penghasil limbah. Apalagi limbah tersebut berbahaya, maka perusahaan akan membayar lebih mahal.
"Jadi kita harus tindak tegas perusahaan yang mengimpor limbah apapun namanya. Sampai di Indonesia saja mereka sudah mendapatkan fee, apalagi berhasil mengolahnya dengan resiko terkontaminasinya Indonesia dengan bahan berbahaya. Dugaan sementara dari bea cukai B3 besi bekas adanya kandungan Pb (timah hitam)," tuturnya.
"Komisi III akan mengevaluasi kinerja Polri yang sangat kedodoran dalam melakukan pengamanan, kita akan lihat kenapa mereka tak mampu bekerja sama dengan bea cukai dan Syahbandar," tutupnya.
(mpr/mpr)
"Hemat saya 113 kontainer berisi B3 itu harus dikembalikan ke negara asal pengimpor. Hal ini sesuai dengan konvensi
Basel," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Senin (13/2/2012).
Aboe mengatakan masuknya 113 kontainer berisi limbah B3 ke Pelabuhan Tanjung Priok tersebut tidak masuk akal. Menurutnya hal tersebut bukan pertama lainya terjadi.
"Saya yakin ada sindikat, harus dibongkar kemungkinan adanya mafia sehingga barang-barang ilegal tersebut bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok," jelasnya.
Kontainer-kontainer tersebut bisa menjadi barang bukti pelanggaran yang dilakukan perusahaan importir. Perusahaan importir dalam hal ini melanggar ratifikasi konvensi Basel tentang izin melakukan impor limbah.
"Karena pemerintah telah meneken ratifikasi konvensi Basel, seharusnya aparat bisa menolak masuknya limbah B3 ke tanah air, saya heran kenapa hal ini tidak dilakukan," ungkapnya.
Menurut Aboe perusahaan pengimpor juga harus diproses secara hukum. Perusahaan tersebut dapat diproses berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
"Perusahaan tersebut sebagai pengimpor B3 dapat dikenakan pidana minimum 5 tahun dan maksimum 15 tahun. Di negara-negara Eropa yang maju limbah harus diolah sampai keadaan tidak berbahaya seperti re-use, ditanam dengan beton, atau dikeluarkan dari negera tersebut," paparnya.
Aboe menilai mereka yang mengimpor limbah atau sampah akan dibayar oleh perusahaan penghasil limbah. Apalagi limbah tersebut berbahaya, maka perusahaan akan membayar lebih mahal.
"Jadi kita harus tindak tegas perusahaan yang mengimpor limbah apapun namanya. Sampai di Indonesia saja mereka sudah mendapatkan fee, apalagi berhasil mengolahnya dengan resiko terkontaminasinya Indonesia dengan bahan berbahaya. Dugaan sementara dari bea cukai B3 besi bekas adanya kandungan Pb (timah hitam)," tuturnya.
"Komisi III akan mengevaluasi kinerja Polri yang sangat kedodoran dalam melakukan pengamanan, kita akan lihat kenapa mereka tak mampu bekerja sama dengan bea cukai dan Syahbandar," tutupnya.
(mpr/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:36 WIB
JK: SBY Sudah Pikirkan Baik Buruk Grasi Corby
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 16:36 WIB
JK: SBY Sudah Pikirkan Baik Buruk Grasi Corby
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
704 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
