DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
Jakarta
Jajaran DPP PD belum menanggapi surat rekomendasi Dewan Kehormatan PD tentang kader yang layak dipecat. Namun rekomendasi tersebut pasti akan dilaksanakan.
"Intinya kami siap melaksanakan," kata Wasekjend DPP PD, Ramadhan Pohan, kepada detikcom, Minggu (12/2/2012).
Mantan jurnalis ini enggan untuk memberi tanggapan lebih detail. Namun sesuai prosedur yang ada di internal PD, surat rekomendasi dari DK PD bersifat wajib DPP PD laksanakan.
Teknis pelaksanaan rekomendasi, akan dibahas dalam rapat pleno DPP PD. Ramadhan tidak berikan jawaban ketika ditanya mengenai jadwal kapan rapat pleno tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, DK PD telah menyampaikan surat rekomendasi kepada DPP PD soal para kader yang terlibat dalam kasus hukum. Rekomendasi itu meminta DPP PD untuk melakukan tindakan tegas terhadap si kader yang dimaksud dalam waktu tujuh hari.
"Sudah kita kasih surat ke DPP PD untuk beberapa orang yang harus ditindak," kata Sekretaris DK PD, TB Silalahi.
"Sesudah DPP terima, kemudian ditindaklanjuti, harus mereka yang umumkan," sambung salah satu pendiri PD itu.
Berdasar hasil rakor PD di Sentul beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa kader PD yang berstatus tersangka dalam kasus hukum wajib dicopot dari kepengurusan partai. Hal ini telah diterapkan kepada Angelina Sondakh pasca penepatannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Wisma Atlet Palembang.
Siapa lagi politisi PD yang akan dikenai sanksi serupa?
(lh/mpr)
"Intinya kami siap melaksanakan," kata Wasekjend DPP PD, Ramadhan Pohan, kepada detikcom, Minggu (12/2/2012).
Mantan jurnalis ini enggan untuk memberi tanggapan lebih detail. Namun sesuai prosedur yang ada di internal PD, surat rekomendasi dari DK PD bersifat wajib DPP PD laksanakan.
Teknis pelaksanaan rekomendasi, akan dibahas dalam rapat pleno DPP PD. Ramadhan tidak berikan jawaban ketika ditanya mengenai jadwal kapan rapat pleno tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, DK PD telah menyampaikan surat rekomendasi kepada DPP PD soal para kader yang terlibat dalam kasus hukum. Rekomendasi itu meminta DPP PD untuk melakukan tindakan tegas terhadap si kader yang dimaksud dalam waktu tujuh hari.
"Sudah kita kasih surat ke DPP PD untuk beberapa orang yang harus ditindak," kata Sekretaris DK PD, TB Silalahi.
"Sesudah DPP terima, kemudian ditindaklanjuti, harus mereka yang umumkan," sambung salah satu pendiri PD itu.
Berdasar hasil rakor PD di Sentul beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa kader PD yang berstatus tersangka dalam kasus hukum wajib dicopot dari kepengurusan partai. Hal ini telah diterapkan kepada Angelina Sondakh pasca penepatannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Wisma Atlet Palembang.
Siapa lagi politisi PD yang akan dikenai sanksi serupa?
(lh/mpr)
Baca Juga
- Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
- Alasan SBY Tunjuk TB Silalahi Jadi Dewan Kehormatan Demokrat
- Dewan Kehormatan PD Surati DPP Soal Kader-kadernya yang Layak Dipecat
- Saran dari Akbar Tandjung untuk Partai Demokrat
- Taufiq Kiemas Nasihati PD Selesaikan Kisruh Lewat Dialog
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 20/05/2012 00:35 WIB
Penjaga Rakit Penangkap Ikan di Manado Ditemukan Tewas Membusuk
-
Minggu, 20/05/2012 00:15 WIB
Atasi Macet Ibukota, Hidayat Usul Hidupkan Kembali KRL Bisnis
-
Sabtu, 19/05/2012 23:20 WIB
Long Weekend, Pelabuhan Gilimanuk Macet Hingga 3 Km
-
Sabtu, 19/05/2012 23:18 WIB
4 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Kuningan, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Sabtu, 19/05/2012 23:07 WIB
TNI-Polri Amankan Perkebunan Sawit Milik Bakrie Group Pasca Diamuk Massa
-
Sabtu, 19/05/2012 13:09 WIB
Ini Komentar Denny Indrayana Soal Kemenangan Yusril
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 06:04 WIB
Kesal Dimintai Uang untuk Beli Alkohol, Wanita Ini Gigit Penis Suaminya
-
Sabtu, 19/05/2012 08:28 WIB
Arkeolog: Piramid di Situs Gunung Padang Luar Biasa Besar!
-
592 Komentar
-
466 Komentar
-
392 Komentar
-
334 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 464.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
