Melarikan Diri, Hukuman Sopir Karunia Bakti Harus Lebih Berat
Minggu, 12/02/2012 11:22 WIB
Jakarta
Sopir PO Karunia Bakti, Lukman Nur (43), sempat melarikan diri saat kendaraan yang dikemudikannya kehilangan kendali akibat rem blong, Jumat (10/2) petang. Atas perbuatannya itu, hukuman untuk Lukman seharusnya lebih berat.
"Kalau sopir melarikan diri itu hukumannya harus lebih berat. Karena ini telah menjadi kejahatan yang serius," kata pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Mudzakkir, kepada detikcom, Minggu (12/02/2012).
Menurut Mudzakkir, kaburnya sopir saat kecelakaan terjadi merupakan perbuatan melarikan diri dari tanggung jawab atas kematian para penumpang. Ia berharap pemerintah dapat membuat aturan baru mengenai perbuatan sopir yang melarikan diri.
"Kasus sopir yang melarikan diri ini banyak terjadi di Indonesia. Harapannya agar di masa depan pembuat undang-undang dapat mempertimbangkan hal tersebut," ujar Mudzakkir.
"Ini harus dilakukan agar sopir lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang," imbuhnya.
Lukman Iskandar (43), sopir bus Karunia Bakti (Garut-Jakarta) telah menjalani rangkaian proses pemeriksaan di Polresta Bogor, setelah kabur dan menyerahkan diri ke polisi Garut. Ia dijerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(nrl/nrl)
"Kalau sopir melarikan diri itu hukumannya harus lebih berat. Karena ini telah menjadi kejahatan yang serius," kata pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Mudzakkir, kepada detikcom, Minggu (12/02/2012).
Menurut Mudzakkir, kaburnya sopir saat kecelakaan terjadi merupakan perbuatan melarikan diri dari tanggung jawab atas kematian para penumpang. Ia berharap pemerintah dapat membuat aturan baru mengenai perbuatan sopir yang melarikan diri.
"Kasus sopir yang melarikan diri ini banyak terjadi di Indonesia. Harapannya agar di masa depan pembuat undang-undang dapat mempertimbangkan hal tersebut," ujar Mudzakkir.
"Ini harus dilakukan agar sopir lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang," imbuhnya.
Lukman Iskandar (43), sopir bus Karunia Bakti (Garut-Jakarta) telah menjalani rangkaian proses pemeriksaan di Polresta Bogor, setelah kabur dan menyerahkan diri ke polisi Garut. Ia dijerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(nrl/nrl)
Baca Juga
- Garis Polisi Dibuka, TKP Kecelakaan Bus Karunia Bakti Dibersihkan
- Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
- Anggota DPR: Harus Ada Audit Kelayakan Angkutan Umum
- Sopir Bus Karunia Bakti Sempat Kabur, Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan
- CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
704 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
