detikcom

Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Tersangka Geng Cewek di Bali

Gede Suardana - detikNews
Sabtu, 11/02/2012 16:14 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta Polresta Denpasar bakal menanguhkan penahanan para tersangka geng motor Cewek Macho Performance (CMP). Penangguhan tersebut terkait dengan faktor kemanusiaan dan pendidikan.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Denpasar sebelumnya mengusulkan kepada Polresta untuk menangguhkan penahanan kelima tersangka. Alasannya adalah korban dan pelaku sudah berdamai dan terkait juga dengan faktor pendidikan para tersangka.

"Kita masih mempertimbangkan usulan itu (penangguhan penahanan). Usulan ini adalah hak bagi tersangka melalui kuasa hukumnya atau LBH yang mendampinginya," kata Kasubbag Humas Polreta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (11/2/2012).

Hanya saja penyidik saat ini masih mempertimbangkan usulan itu dengan meninjau dari berbagai macam pertimbangan seperti aspek kemanusiaan. "Jadi sampai sekarang masih dipertimbangkan,” imbuhnya.

Untuk sementara ini kelima tersangka, yaitu GD (16), OA (17), RA (15), MV (16), KA (17), masih menjalani penahanan di Mapolresta Jalan Gunung Sanghyang Denpasar.

Memasuki pekan pertama pasca mencuatnya kasus ini, penyidik juga masih memburu pelaku penyebar video yang diindikasikan adalah pacar dari salah satu anggota geng. "Masih kita kembangkan termasuk mencari pengaploud video ini," ungkapnya.

Kekerasan geng cewek tersiar luas dalam situs Youtube. Kiki dianiaya karena mengejek geng motor Cewek Macho Performance (CMP) dengan cara menginjak pakaian kebesaran geng tersebut.

(gds/asp)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel