detikcom

Gonta-ganti Klien, Djufri Taufik Dinilai Langgar Kode Etik Advokat

Moksa Hutasoit - detikNews
Sabtu, 11/02/2012 13:56 WIB
Adnan Buyung Nasution (Andi S/ detikcom)
Jakarta Advokat senior, Adnan Buyung Nasution angkat bicara terkait kasus M Nazaruddin yang kedatangan tamu di luar jam besuk. Pengacara Djufri Taufik, yang ikut menjenguk Nazaruddin, dinilai Adnan sudah melanggar kode etik advokat.

Sebelumnya Djufri adalah kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Tidak lama berselang, Djufri pun pindah haluan dan menangani Nazaruddin.

Kondisi inilah yang mendapat sorotan serius dari Adnan. Menurutnya, tidak pantas seorang advokat pindah-pindah seperti itu.

"Beda hal jika satu paket, tapi ini kan tidak," kata Adnan di sela-sela acara ulang tahun dan peluncuran buku Ketua DPD, Irman Gusman, di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).

Dalam sebuah proses hukum, Rosa adalah lawan Nazaruddin. Sangat tidak etis jika Djufri kini jadi menangani Nazaruddin.

"Itu melanggar etika profesi, harus ada sanksi profesi terhadap seorang advokat yang melanggar itu," kata Adnan.

Tindakan Djufri, tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan persengkongkolan.

"Dan itu berdampak negatif," lanjutnya.

Seharusnya, dewan kehormatan advokat bisa memberikan sanksi tegas kepada Djufri. Adnan pun berharap, Mahkamah Agung beserta Kemenkum HAM bisa segera berkoordinasi untuk membentuk sebuah dewan kehormatan untuk advokat.

(mok/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel