Gonta-ganti Klien, Djufri Taufik Dinilai Langgar Kode Etik Advokat
Sabtu, 11/02/2012 13:56 WIB
Adnan Buyung Nasution (Andi S/ detikcom)
Jakarta
Advokat senior, Adnan Buyung Nasution angkat bicara terkait kasus M Nazaruddin yang kedatangan tamu di luar jam besuk. Pengacara Djufri Taufik, yang ikut menjenguk Nazaruddin, dinilai Adnan sudah melanggar kode etik advokat.
Sebelumnya Djufri adalah kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Tidak lama berselang, Djufri pun pindah haluan dan menangani Nazaruddin.
Kondisi inilah yang mendapat sorotan serius dari Adnan. Menurutnya, tidak pantas seorang advokat pindah-pindah seperti itu.
"Beda hal jika satu paket, tapi ini kan tidak," kata Adnan di sela-sela acara ulang tahun dan peluncuran buku Ketua DPD, Irman Gusman, di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).
Dalam sebuah proses hukum, Rosa adalah lawan Nazaruddin. Sangat tidak etis jika Djufri kini jadi menangani Nazaruddin.
"Itu melanggar etika profesi, harus ada sanksi profesi terhadap seorang advokat yang melanggar itu," kata Adnan.
Tindakan Djufri, tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan persengkongkolan.
"Dan itu berdampak negatif," lanjutnya.
Seharusnya, dewan kehormatan advokat bisa memberikan sanksi tegas kepada Djufri. Adnan pun berharap, Mahkamah Agung beserta Kemenkum HAM bisa segera berkoordinasi untuk membentuk sebuah dewan kehormatan untuk advokat.
(mok/gah)
Sebelumnya Djufri adalah kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Tidak lama berselang, Djufri pun pindah haluan dan menangani Nazaruddin.
Kondisi inilah yang mendapat sorotan serius dari Adnan. Menurutnya, tidak pantas seorang advokat pindah-pindah seperti itu.
"Beda hal jika satu paket, tapi ini kan tidak," kata Adnan di sela-sela acara ulang tahun dan peluncuran buku Ketua DPD, Irman Gusman, di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).
Dalam sebuah proses hukum, Rosa adalah lawan Nazaruddin. Sangat tidak etis jika Djufri kini jadi menangani Nazaruddin.
"Itu melanggar etika profesi, harus ada sanksi profesi terhadap seorang advokat yang melanggar itu," kata Adnan.
Tindakan Djufri, tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan persengkongkolan.
"Dan itu berdampak negatif," lanjutnya.
Seharusnya, dewan kehormatan advokat bisa memberikan sanksi tegas kepada Djufri. Adnan pun berharap, Mahkamah Agung beserta Kemenkum HAM bisa segera berkoordinasi untuk membentuk sebuah dewan kehormatan untuk advokat.
(mok/gah)
Baca Juga
- Dewan Kehormatan Advokat Diminta Periksa Eks Pengacara Rosa
- Kemenkum HAM Jakarta Dalami Dugaan Suap M Nasir ke Sipir Rutan Cipinang
- M Nasir Besuk Nazaruddin Tengah Malam, Karutan Cipinang Lolos dari Sanksi
- TB Silalahi Akan Panggil Diana untuk Buktikan Politik Uang di Kongres PD
- Dinilai Melanggar Etika, M Nasir Segera Diperiksa BK DPR
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 15:01 WIB
Masyarakat Kecewa 6 Cagub DKI Tak Seperti Ali Sadikin
-
Minggu, 27/05/2012 14:58 WIB
Eksekutor Penembak Kamerawan TVRI Ditetapkan Sebagai DPO
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Tewas dan 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 14:54 WIB
Jual Beli Mobil Hasil Curian Digagalkan, 4 Senpi Disita
-
Minggu, 27/05/2012 14:43 WIB
4 Orang Ditangkap karena Mencuri 1,4 Ton Sawit di PT GGP Lampung
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Corby Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba
-
659 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
